WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  

I’TIKAF

I’TIKAF

Makna I’tikaf

I’tikaf berasal dari bahasa Arab yang bermakna berdiam diri
pada sesuatu. Kata ini dipakai juga untuk ibadah dengan tinggal
dan menetap dimasjid untuk beribadah dan mendekatkan diri
kepada Allah. Pelaku ibadah ini dinamakan Mu’takif atau ‘Aakif.
Hikmah I’tikaf
Adapun hikmahnya berkata ibnul Qayim: “Ketika perbaikan dan
keistiqomahan hati dalam berjalan menuju Allah tergantung
konsentrasinya terhadap Allah dan kesatuan kekuatannya dalam
menghadap Allah secara penuh. Lalu jika hati terpecah tidak
dapat disatukan kecuali dengan menghadap kepada Allah,
padahal kelebihan makan dan minum, kelebihan bergaul dengan
manusia, banyak ngomong dan tidur menambah hati berantakan
dan memporak porandakannya serta memutus atau
melemahkan atau mengganggu dan menghentikan hati dari
jalan kepada Allah. Maka rahmat Allah kepada hambaNya
menuntut disyariatkan puasa untuk mereka. Puasa yang dapat
menghilangkan kelebihan makan dan minum dan mengosongkan
hati dari campuran syahwatyang menghalangi jalan kepada
1 Khusus artikel ini diambil dari makalah Ustadz Khalid Syamhudi
Menghidupkan 10 Malam Terakhir Ramadhan
Allah. Allah mensyariatkannya sesuai dengan kemaslahatan
yang dapat bermanfaat bagi hamba didunia dan akheratnya.
Tentunya hal ini tidka merugikan dan memutus kemaslahatan
dunia dan akheratnya seorang hamba.
Kemudian mensyariatkan mereka I’tikaf yang tujuan dan intinya
adalah hati tinggal menghadap Allah, menyatukan kekuatannya,
berkholwat dengan Nya, menghilangkan kesebukan dengan
makhluk dan hanya sibuk menghadap Allah saja.
Pensyariatannya
I’tikaf disyariatkan Allah dalam firmanNya yang artinya:
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari shiyam bercampur
dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu
pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui
bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu
Menghidupkan 10 Malam Terakhir Ramadhan
Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka
sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah
ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang
bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian
sempurnakanlah shiyam itu sampai malam,(tetapi) janganlah
kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid.
Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia,
supaya mereka bertaqwa. (Al Baqoroh 187)
Demikian juga hal ini diolakukan Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa
Salam sebagaimana dikisahkan oleh hadits dibawah ini.
Nabi ber i’tikaf di sepuluh akhir dari romadhon sampai wafat
kemudian istri-istri beliau beri’tikaf setelahnya. (Bukhori 1886)
I’tikaf adalah ibadah yang disunnahkan untuk dilakukan pada
bulan Romadhon dan selainnya, baik didahului dengan puasa
atau tidak, akan tetapi yang paling utama di bulan Ramadhon
dan disepuluh hari terakhir sebagaimama dijelaskan haditshadits
berikut ini.
Sesungguhnya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Salam telah
beri’tikaf disepuluh hari pertengahanromadhon lalu I’tikaf pada
tahun tersebut sampai pada malam keduapuluh satu yaitu
malam beliau keluar I’tikaf dipaginya beliau berkata barang
siapa yang beri’tikaf bersamaku maka hendaklah beri’tikaf di
sepuluh terakhir. (Bukhori 1887) dan perintah dan persetujuan
beliau kepada Umar dalam hadits :
Dari Umar bin Khothab beliau berkata: wahai Rasululloh saya
pernah bernazar dizaman jahiliyah untuk I’tikaf satu malam di
masjid haram. Lalu beliau menjawab: tunaikan nazarmu. Lalu
Umar beri’tikaf semalam.
Syarat Dan tempatnya
I’tikaf hanya boleh dilakukan dimasjid dan tidak keluar darinya
kecuali hajat dan darurat. Tidak boleh dilakukan pada selain
masjid. Sebagaimana firman Allah:
janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf
dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu
mendekatinya. (Al Baqoroh 187)
Hal-hal Yang Diperbolehkan Dalam I’tikaf.
1. Boleh keluar masjid karena hajat dan boleh juga
mengeluarkan kepalanya keluar masjid untuk dicuci atau
disisiri. Aisyah berkata:
Nabi jika beri’tikaf mengeluarkan kepalanya kepada saya lalu
saya sisiri, dan beliau tidak keluar kecuali untuk hajat
(kebutuhan). (Muslim).
2. Dibolehkan berwudhu dimasjid.
3. Boleh membuat kemah kecil atau kamar kecil dengan kain di
bagian belakang masjid sebagai tempat beri’tikaf,
sebagaimana Aisyah membuat kemah kecil untuk Nabi
beri’tikaf.
4. Dibolehkan meletakkan kasur atau dipan dalam I’tikaf,
Menghidupkan 10 Malam Terakhir Ramadhan
sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi, bahwa
beliau jika beri’tikaf disiapkan atau diletakkan kasur atau
dipan dibelakang tiang taubah.[1]
5. Boleh mengantar istrinya yang mengunjungunya dimasjid
sampai pintu masjid. Dengan dalil yang artinya :
Shofiyah berkata bahwa beliau dating menziarahi nabi dalam
I’tikaf beliau di sepuluh akhir romadhon lalu berbincang-bincang
dengan beliau beberapa saat, kemudian bangkit pulang.
Rasulullohpun bangkit bersamanya mengantar sampai ketika di
pintu masjid didekat pintu rumah Ummu Salamah, lewatlah dua
orang anshor, lalu keduanya memberi salam kepada Nabi dan
beliau berkata kepada keduanya: “perlahan, sesungguhnya dia
adalah shofiuyah bintu Huyaiy. Lalu keduanya berkata:
“Subhanallah, wahai Rasululloh” dan keduanya menganggap hal
yang besar.( Bukhori).
6. Wanita boleh beri’tikaf dimasjid selama aman dari f itnah,
dengan dalil:
Nabi beri’tikaf di sepuluh akhir dari romadhon sampai wafat
kemudian istri-istri beliau beri’tikaf setelahnya. (Bukhori 1886)
Demikianlah sedikit pembahasan tentang I’tikaf yang dilakukan
pada sepuluh hari terakhir dari romadhon. Kemudian pada akhir
romadhon dan diawal syawal ada kewajiban zakat fitroh.
UMRAH DI BULAN RAMADHAN
Umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang amat besar,
bahkan sama dengan pahala haji. Dalam Shahih nya, Imam Al-
Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
"Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji, atau beliau
bersabda, haji bersamaku. "
Tetapi wajib diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan
berpahala menyamai haji, tetapi ia tidak bisa menggugurkan
kewajiban haji bagi orang yang wajib melakukannya.
Demikian pula halnya shalat di Masjidil Haram Makkah dan di
Masjid Nabawi Madinah pahalanya dilipatgandakan,
sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih :
"Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu (kali) shalat di
masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram. "
Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya ia lebih utama. "
(HR, Al- Bukhari, Muslim dan lainnya)

0 komentar:

Labels

comment

Artikel cari disini

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker