WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  

Fadhilah Surat Al Ikhlas



Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ’ala Rosulillah wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Setelah kita mengetahui tafsiran surat Al Ikhlash ini, maka sangat bagus sekali jika kita mengetahui keutamaan surat ini dan kapan saja kita dianjurkan membaca surat ini. Silakan menyimak pembahasan berikut ini.
[Keutamaan Pertama]
Surat Al Ikhlas Setara dengan Tsulutsul Qur’an (Sepertiga Al Qur’an)

Hal ini berdasarkan hadits :

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلاً سَمِعَ رَجُلاً يَقْرَأُ ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) يُرَدِّدُهَا ، فَلَمَّا أَصْبَحَ جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، وَكَأَنَّ الرَّجُلَ يَتَقَالُّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ »
Dari Abu Sa’id (Al Khudri) bahwa seorang laki-laki mendengar seseorang membaca dengan berulang-ulang ’Qul huwallahu ahad’. Tatkala pagi hari, orang yang mendengar tadi mendatangi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian tersebut dengan nada seakan-akan merendahkan surat al Ikhlas. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surat ini sebanding dengan sepertiga Al Qur’an”. (HR. Bukhari no. 6643) [Ada yang mengatakan bahwa yang mendengar tadi adalah Abu Sa’id Al Khudri, sedangkan membaca surat tersebut adalah saudaranya Qotadah bin Nu’man.]

Begitu juga dalam hadits:

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِى لَيْلَةٍ ثُلُثَ الْقُرْآنِ ». قَالُوا وَكَيْفَ يَقْرَأُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ قَالَ « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) يَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ ».
Dari Abu Darda’ dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Apakah seorang di antara kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al Qur’an dalam semalam?” Mereka mengatakan,”Bagaimana kami bisa membaca seperti Al Qur’an?” Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Qul huwallahu ahad itu sebanding dengan sepertiga Al Qur’an.” (HR. Muslim no. 1922)

An Nawawi mengatakan,
Dalam riwayat yang lainnya dikatakan, ”Sesungguhnya Allah membagi Al Qur’an menjadi tiga bagian. Lalu Allah menjadikan surat Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) menjadi satu bagian dari 3 bagian tadi.” Lalu Al Qodhi mengatakan bahwa Al Maziri berkata, ”Dikatakan bahwa maknanya adalah Al Qur’an itu ada tiga bagian yaitu membicarakan (1) kisah-kisah, (2) hukum, dan (3) sifat-sifat Allah. Sedangkan surat Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) ini berisi pembahasan mengenai sifat-sifat Allah. Oleh karena itu, surat ini disebut sepertiga Al Qur’an dari bagian yang ada. Ada pula yang mengatakan bahwa pahala membaca surat ini adalah dilipatgandakan seukuran membaca sepertiga Al Qur’an tanpa ada kelipatan. (Syarh Shohih Muslim, 3/165)

Apakah Surat Al Ikhlas bisa menggantikan sepertiga Al Qur’an?
Maksudnya adalah apakah seseorang apabila membaca Al Ikhlas sebanyak tiga kali sudah sama dengan membaca satu Al Qur’an 30 juz? [Ada sebagian orang yang meyakini hadits di atas seperti ini.]
Jawabannya: tidak. Karena ada suatu kaedah:
SESUATU YANG BERNILAI SAMA, BELUM TENTU BISA MENGGANTIKAN.

Itulah surat Al Ikhlas. Surat ini sama dengan sepertiga Al Qur’an, namun tidak bisa menggantikan Al Qur’an. Salah satu buktinya adalah apabila seseorang mengulangi surat ini sebanyak tiga kali dalam shalat, tidak mungkin bisa menggantikan surat Al Fatihah (karena membaca surat Al Fatihah adalah rukun shalat, pen). Surat Al Ikhlas tidak mencukupi atau tidak bisa menggantikan sepertiga Al Qur’an, namun dia hanya bernilai sama dengan sepertiganya.
Bukti lainnya adalah seperti hadits :

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ عَشْرَ مِرَارٍ كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ
”Barangsiapa mengucapkan (لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ) sebanyak sepuluh kali, maka dia seperti memerdekakan emat budak keturunan Isma’il.” (HR. Muslim no. 7020)

Pertanyaannya : Apakah jika seseorang memiliki kewajiban kafaroh, dia cukup membaca dzikir ini?
Jawabannya : Tidak cukup dia membaca dzikir ini. Karena sesuatu yang bernilai sama belum tentu bisa menggantikan. (Diringkas dari Syarh Al Aqidah Al Wasithiyyah 97-98, Tafsir Juz ‘Amma 293)
Mudah-mudahan kita memahami hal ini.

[Keutamaan Kedua]
Membaca surat Al Ikhlash sebab mendapatkan kecintaan Allah

Dari ’Aisyah, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengutus seseorang kepada seorang budak. Budak ini biasanya di dalam shalat ketika shalat bersama sahabat-sahabatnya sering mengakhiri bacaan suratnya dengan ’Qul huwallahu ahad.’ Tatkala para sahabatnya kembali, mereka menceritakan hal ini pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata,
سَلُوهُ لأَىِّ شَىْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ
”Tanyakan padanya, kenapa dia melakukan seperti itu?”
Mereka pun menanyakannya, dia pun menjawab,

لأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا
”Surat ini berisi sifat Ar Rahman. Oleh karena itu aku senang membacanya.”

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas bersabda,

أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ
”Kabarkan padanya bahwa Allah mencintainya.” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)

Ibnu Daqiq Al ’Ied menjelaskan perkataan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ”Kabarkan padanya bahwa Allah mencintainya”. Beliau mengatakan,

”Maksudnya adalah bahwa sebab kecintaan Allah pada orang tersebut adalah karena kecintaan orang tadi pada surat Al Ikhlash ini. Boleh jadi dapat kitakan dari perkataan orang tadi, karena dia menyukai sifat Rabbnya, ini menunjukkan benarnya i’tiqodnya (keyakinannya terhadap Rabbnya).” (Fathul Bari, 20/443)

Faedah dari hadits di atas:
Ibnu Daqiq Al ’Ied menjelaskan, ”Orang tadi biasa membaca surat selain Al Ikhlash lalu setelah itu dia menutupnya dengan membaca surat Al Ikhlash (maksudnya: setelah baca Al Fatihah, dia membaca dua surat, surat yang terakhir adalah Al Ikhlash, pen). Inilah yang dia lakukan di setiap raka’at. Kemungkinan pertama inilah yang nampak (makna zhohir) dari hadits di atas. Kemungkinan kedua, boleh jadi orang tadi menutup akhir bacaannya dengan surat Al Ikhlash, maksudnya adalah surat Al Ikhlas khusus dibaca di raka’at terakhir. Kalau kita melihat dari kemungkinan pertama tadi, ini menunjukkan bolehnya membaca dua surat (setelah membaca Al Fatihah) dalam satu raka’at.” Demikian perkataan Ibnu Daqiq. (Fathul Bari, 20/443)
Inilah di antara fadhilah (keutamaan surat Al Ikhlash). Selanjutnya kita akan melihat beberapa waktu yang dianjurkan membaca surat yang mulia ini.

SEPUTAR NAMA HABIL DAN QABIL


Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”. QS. Al-Ma’idah: 27.

(Untuk mengetahui kisahnya ini dengan lengkap, silahkan baca surat al-Ma’idah ayat 27 sampai 31)

Banyak al-Qur’an terjemah yang menyebutkan bahwa kedua anak Adam ’alaiyssalam yangAlah firmankan pada ayat di atas bernama Habil dan Qabil, sebagaimana terjemahan di atas.

FAEDAH

Berkenan dengan penamaan tersebut Syaikh Salim bin Ied al-Hilali hafizhahullah berkomentar: ”Nama-nama anak Nabi Adam ’alaiyssalam tersebut diambil dari ahlul kitab, tidak ada satu (riwayat) pun tentang hal ini yang sah”. (Lihat catatan kaki kitab Shahih Qashash al-Anbiya, hal. 38).

Pada kesempatan lain beliau berkata (Bahjah an-Nazhirin, jilid 1, hal.260) : ”Keterangan tentang penamaan keduanya dengan Habil dan Qabil tidak ada asal usulnya dalam Syariat ini, penamaan tersebut berasal dari riwayat Israiliyat”.

KESIMPULAN

Dari keterangan Syaikh Salim di atas dapat kita simpulkan, bahwa penamaan kedua anak Adam dengan Habil dan Qabil tidak ada asal usulnya dalam agama Islam. Meskipun banyak kitab tafsir yang menyebutkan, namun yang benar bahwa itu semua berasal dari riwayat Israiliyat. Wallahu a’lam.

Semoga bermanfaat,

Wassalamu’alaikum,

Khomr Dan Parfum Beralkohol, Najis Ataukah Tidak?

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah. Pada posting kali ini, insya Allah kami akan mengkaji suatu permasalahan yang kami rasa sebagian orang masih rancu mengenai hal ini yaitu mengenai minuman keras (khomr). Yang akan kami bahas bukanlah masalah pengharaman minuman keras. Mengenai masalah yang satu ini, kami rasa sudah jelas mengenai keharamannya. Namun, yang akan kami kaji adalah apakah minuman keras najis atau tidak. Masalah ini akan menjalar ke masalah lainnya yaitu mengenai masalah parfum yang beralkohol apakah najis ataukah tidak. Semoga dengan pembahasan ini dapat menjawab kerancuan yang ada. Semoga bermanfaat.

Ayat yang Menyatakan Haramnya Khomr

Mengenai ayat yang kami maksudkan di sini, silakan para pembaca lihat dalam surat Al Ma’idah ayat 90.
Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)

Ayat inilah yang jelas-jelas menunjukkan mengenai haramnya khomr (minuman keras) dari beberapa sisi. Khomr dikatakan rijsun dan rijsun adalah suatu yang jelek dan kotor. Meminum khomr juga tergolong perbuata setan. Allah menutup ayat di atas dengan memerintahkan untuk menjauhi hal-hal tersebut. Inilah yang menjadi alasan diharamkannya khomr.

Najisnya Khomr [?]

Dari ayat di atas, mayoritas ulama berdalil bahwa khomr di samping haram, juga najis. Mereka memaknakan rijsun dalam ayat di atas dengan najis yang riil. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah empat ulama madzab, termasuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Namun ada juga ulama lainnya yang menyatakan bahwa khomr memang haram, namun khomr tidak najis (yakni suci). Inilah pendapat yang dipilih oleh Robi’ah, Al Laits, Al Maziniy, dan ulama salaf lainnya. Sedangkan ulama belakangan yang berpendapat seperti ini adalah Asy Syaukaniy, Ash Shon’ani, Ahmad Syakir, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah. Pendapat terakhir inilah yang lebih kuat. Perhatikan penjelasan selanjutnya.

3 Alasan Para Ulama yang Menyatakan Khomr Tidaklah Najis

Alasan pertama: Tidak ada dalil yang menyatakan najisnya khomr.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa tinjauan.
[1] Perlu diketahui bahwa kata rijsun yang disebutkan dalam surat Al Maidah ayat 90 di atas adalah kata musytarok, yaitu mengandung banyak makna. Di antara maknanya adalah: kotor, haram, jelek, adzab, laknat, kufur, kejelekan, dan najis.

[2] Kami tidak menemui tafsiran dari para ulama salaf yakni para sahabat yang memaknai rijsun dalam ayat tersebut dengan najis. Bahkan yang ditemukan adalah seperti perkataan Ibnu ‘Abbas, beliau mengatakan bahwa makna rijsun adalah as sakhthu (murka). Ibnu Zaid memaknakan rijsun adalah asy syar (kejelekan).

[3] Kata rijsun dalam ayat lain selain dari ayat ini, tidak ada dari ayat-ayat tersebut yang menggunakan makna rijsun adalah najis. Kita dapat menemukan hal ini dalam tiga ayat selain ayat di atas:
Ayat pertama,
كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
“Begitulah Allah menimpakan siksa (ar rijs) kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al An’am: 125). Lihatlah makna ar rijs dalam ayat ini bukanlah najis, namun bermakna siksaan (adzab).
Ayat kedua,
إِنَّهُمْ رِجْسٌ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ
“Sesungguhnya mereka itu adalah kotor (rijsun) dan tempat mereka jahannam.” (QS. At Taubah: 95)
Ayat yang menerangkan mengenai kondisi orang musyrik di sini, kata rijs yang ada bukanlah bermakna najis namun bermakna qobih (sesuatu yang kotor).
Ayat ketiga,
فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ
“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang rijs itu.” (QS. Al Hajj: 30)
Kata rijs dalam ayat ini bukanlah menunjukkan bahwa berhala itu najis secara riil. Namun makna rijs dalam ayat yang ketiga adalah sebab mendapatkan adzab.

[4] Dalam surat Al Maidah ayat 90 di atas terdapat juga kata lainnya yang dinamakan rijsun yaitu anshob (berhala) dan mengundi nasib dengan anak panah. Padahal kedua hal ini tidaklah najis. Inilah dalil yang memalingkan makna rijsun dari makna najis yang riil (konkret) dan dialihkan ke makna najis yang sifatnya abstrak. Ringkasnya kata rijsun dalam ayat tersebut bermakna najis yang bastrak dan bukanlah najis yang riil (konkrit). Hal ini juga sebagaimana firman Allah yang menjelaskan mengenai kondisi orang-orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ
“Sesungguhnya orang-orang musyrik itu rijsun.” (QS. At Taubah: 28). Padahal terdapat dalil-dalil yang menunjukkan bahwa dzat orang Musyrik tidaklah najis, namun yang dianggap najis (kotor) adalah amalan mereka. Pahamilah hal ini!

[5] Yang perlu diperhatikan lagi bahwa diharamkannya khomr tidaklah menunjukkan najisnya. Ingatlah kaedah yang biasa disebutkan oleh para ulama:

Sesuatu yang haram belum tentu najis. Namun sesuatu yang najis pastilah haram.

Semacam sutrah adalah pakaian yang haram digunakan oleh pria, namun sutrah tidak dikatakan najis.

[6] Dalam surat Al Maidah ayat 90 dikatakan dalam penutup ayat bahwa amalan-amalan tadi termasuk amalan syaithon. Maka ini menunjukkan bahwa amalan tersebut adalah rijsun secara amal yang bermakna kotor, haram atau dosa, dan bukanlah rijsun yang bermakan najis hakiki (najis rill).

Alasan kedua: Terdapat dalil yang menyatakan bahwa khomr itu suci (tidak najis).
Sebagaimana hal ini dapat kita lihat pada hadits dari Anas bin Malik tentang kisah pengharaman khomr. Pada saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru dengan berkata:

أَلاَ إِنَّ الْخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ
“Ketahuilah, khomr telah diharamkan.” (HR. Bukhari 2464 dan Muslim 1980)

Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa ketika bejana-bejana khomr pun dihancurkan dan penuhlah jalan-jalan kota Madinah dengan khomr. Padahal ketika itu orang-orang pasti ingin melewati jalan tersebut. Jika khomr najis, maka pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyuruh membersihkannya sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintakan untuk membersihkan kencing orang Badui di masjid. Jika khomr najis tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan orang-orang membuangnya di jalan begitu saja.

Alasan ketiga: hukum asal segala sesuatu adalah suci.

Jika kita mau menilai sesuatu najis, termasuk pula khomr, maka perlu adanya dalil shahih yang memalingkannya dari hukum asalnya tadi. Jika tidak ada, maka kita tetap berpegang pada hukum asal bahwa segala sesuatu itu suci.

Jadi, kesimpulan pembahasan di atas: Khomr tidaklah najis, namun haram. [Pembahasan di atas adalah faedah pembahasan dalam Kitab Shohih Fiqih Sunnah, 1/75-77, Abu Malik]

Bolehkah Menggunakan Parfum Beralkohol?

Alkohol kita ketahui bersama, dia termasuk dalam kategori khomr. Dari penjelasan di atas, tentu para pembaca bisa menyimpulkan bahwa alkohol tidaklah najis, begitu juga dengan parfum yang beralkohol. Lalu ada sesuatu hal yang kami ingatkan di sini. Memang parfum beralkohol tidaklah najis, namun bisa jadi dihukumi haram karena kadar alkohol yang terlalu tinggi sehingga dapat membuat mabuk. Padahal segala sesuatu yang yang memabukkan adalah haram. Agar lebih jelas kami sampaikan fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berikut ini.

“Parfum-parfum yang mengandung alkohol yang bukan minyak tidaklah najis, namun bisa jadi hukumnya adalah harom. Hukumnya haram jika persentase alkohol pada parfum-parfum tersebut besar hingga menjadikan parfum-parfum tersebut suatu cairan yang memabuka. Jika demikian, jadilah parfum tersebut memabukan (khomr) dan masuklah ia dalam keumuman hadits-hadits yang melarang dari jual beli dan pembuatan khomr. Maka tidaklah boleh bagi kaum muslimin jika demikian untuk menggunakan parfum tersebut karena jenis penggunaan apapun terhadap parfum ini telah masuk dalam keumuman firman Allah (yang artinya), “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al Maa’idah :2). Dan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Allah melaknat khomr pada sepuluh perkara, peminumnya, penuangnya, yang meminta untuk dituangkan, yang membawanya, yang dibawakan untuknya, yang menjualnya, yang membelinya” (Al-Hadits(. Oleh karenanya kami menasehati untuk menjauhi perdagangan parfum-parfum yang mengandung alkohol terlebih lagi jika tertulis dalam labelnya bahwa kandungan alkoholnya 60 persen atau 70 persen, maknanya yaitu memungkinkan untuk mengubah parfum tersebut menjadi minuman yang memabukan walaupun tidak najis secara dzatnya. (Fatawa Al-Madinah Al-Munawwaroh no.23. Dinukil dari tulisan Al Ustadz Firanda, penjelasan hadits no. 46, artikel Untaian Nasehat)

Jadi, jika kandungan alkohol sangat tinggi, maka sudah seharusnya parfum semacam itu ditinggalkan dan beralih pada parfum yang lebih selamat yang tidak mengandung alkohol. Namun berapa kadar (kandungan) alkohol dalam parfum yang bisa dinilai memabukkan? Mungkin para pembaca yang lebih pakar dalam ilmu kimia bisa melakukan peninjauan lebih jauh mengenai hal ini.
Adapun mengenai penggunaan alkohol dalam obat-obatan, insya Allah akan kami kaji dalam posting selanjutnya. Semoga Allah memudahkan urusan ini.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian. Semoga Allah selalu menambahkan kita ilmu yang bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.

HARAMNYA VALENTINE DAY



Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil
mursalin, wa ba`du,

Merayakan Valentine Day, Berarti Ikut Menuhankan Yesus

Di hari-hari ini, sesekali pergilah ke mall atau supermarket besar yang
ada di kota Anda. Lihatlah interior mall atau supermarket tersebut. Anda
pasti menjumpai interiornya dipenuhi pernak-pernik—apakah itu berbentuk
pita, bantal berbentuk hati, boneka beruang, atau rangkaian bunga—yang
didominasi dua warna: pink dan biru muda.

Dan Anda pasti mafhum, sebentar lagi kebanyakan anak-anak muda seluruh
dunia akan merayakan Hari Kasih Sayang atau yang lebih tenar distilahkan
dengan Valentine Day.

Momentum ini sangat disukai anak-anak remaja, terutama remaja perkotaan.
Karena di hari itu, 14 Februari, mereka terbiasa merayakannya bersama
orang-orang yang dicintai atau disayanginya, terutama kekasih. Valentine
Day memang berasal dari tradisi Kristen Barat, namun sekarang momentum
ini dirayakan di hampir semua negara, tak terkecuali negeri-negeri Islam
besar seperti Indonesia.

Sayangnya, tidak semua anak-anak remaja memahami dengan baik esensi dari
Valentine Day. Mereka menganggap perayaan ini sama saja dengan
perayaan-perayaan lain seperti Hari Ibu, Hari Pahlawan, dan sebagainya.
Padahal kenyataannya sama sekali berbeda.

Hari Ibu, Hari Pahlawan, dan semacamnya sedikit pun tidak mengandung
muatan religius. Sedangkan Valentine Day sarat dengan muatan religius,
bahkan bagi orang Islam yang ikut-ikutan merayakannya, hukumnya bisa
musyrik, karena merayakan Valentine Day tidak bisa tidak berarti juga
ikut mengakui Yesus sebagai Tuhan. Naudzubilahi min Dzalik. Mengapa
demikian?

SEJARAH VALENTINE DAY

Sesungguhnya, belum ada kesepakatan final di antara para sejarawan
tentang apa yang sebenarnya terjadi yang kemudian diperingati sebagai
hari Valentine. Dalam buku ‘Valentine Day, Natal, Happy New Year, April
Mop, Hallowen: So What?” (Rizki Ridyasmara, Pusaka Alkautsar, 2005),
sejarah Valentine Day dikupas secara detil. Inilah salinannya:

Ada banyak versi tentang asal dari perayaan Hari Valentine ini. Yang
paling populer memang kisah dari Santo Valentinus yang diyakini hidup
pada masa Kaisar Claudius II yang kemudian menemui ajal pada tanggal 14
Februari 269 M. Namun ini pun ada beberapa versi. Yang jelas dan tidak
memiliki silang pendapat adalah kalau kita menelisik lebih jauh lagi ke
dalam tradisi paganisme (dewa-dewi) Romawi Kuno, sesuatu yang dipenuhi
dengan legenda, mitos, dan penyembahan berhala.

Menurut pandangan tradisi Roma Kuno, pertengahan bulan Februari memang
sudah dikenal sebagai periode cinta dan kesuburan. Dalam tarikh kalender
Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan
Februari disebut sebagai bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada
pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera.

Di Roma kuno, 15 Februari dikenal sebagai hari raya Lupercalia, yang
merujuk kepada nama salah satu dewa bernama Lupercus, sang dewa
kesuburan. Dewa ini digambarkan sebagai laki-laki yang setengah telanjang
dan berpakaian kulit kambing.

Di zaman Roma Kuno, para pendeta tiap tanggal 15 Februari akan melakukan
ritual penyembahan kepada Dewa Lupercus dengan mempersembahkan korban
berupa kambing kepada sang dewa.
Setelah itu mereka minum anggur dan akan lari-lari di jalan-jalan dalam
kota Roma sambil membawa potongan-potongan kulit domba dan menyentuh
siapa pun yang mereka jumpai. Para perempuan muda akan berebut untuk
disentuh kulit kambing itu karena mereka percaya bahwa sentuhan kulit
kambing tersebut akan bisa mendatangkan kesuburan bagi mereka. Sesuatu
yang sangat dibanggakan di Roma kala itu.

Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi
Kuno yang berlangsung antara tanggal 13-18 Februari, di mana pada tanggal
15 Februari mencapai puncaknya. Dua hari pertama (13-14 Februari),
dipersembahkan untuk dewi cinta (Queen of Feverish Love) bernama Juno
Februata.

Pada hari ini, para pemuda berkumpul dan mengundi nama-nama gadis di
dalam sebuah kotak. Lalu setiap pemuda dipersilakan mengambil nama secara
acak. Gadis yang namanya ke luar harus menjadi kekasihnya selama setahun
penuh untuk bersenang-senang dan menjadi obyek hiburan sang pemuda yang
memilihnya.

Keesokan harinya, 15 Februari, mereka ke kuil untuk meminta perlindungan
Dewa Lupercalia dari gangguan serigala. Selama upacara ini, para lelaki
muda melecut gadis-gadis dengan kulit binatang. Para perempuann itu
berebutan untuk bisa mendapat lecutan karena menganggap bahwa kian banyak
mendapat lecutan maka mereka akan bertambah cantik dan subur.

Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara
paganisme (berhala) ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani. Antara
lain mereka mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor.
Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I.

Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius
I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan
nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati Santo Valentine yang
kebetulan meninggal pada tanggal 14 Februari.

Tentang siapa sesungguhnya Santo Valentinus sendiri, seperti telah
disinggung di muka, para sejarawan masih berbeda pendapat. Saat ini
sekurangnya ada tiga nama Valentine yang meninggal pada 14 Februari.
Seorang di antaranya dilukiskan sebagai orang yang mati pada masa Romawi.
Namun ini pun tidak pernah ada penjelasan yang detil siapa sesungguhnya
“St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah
diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang
berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II yang memerintahkan Kerajaan
Roma berang dan memerintahkan agar menangkap dan memenjarakan Santo
Valentine karena ia dengan berani menyatakan tuhannya adalah Isa
Al-Masih, sembari menolak menyembah tuhan-tuhannya orang Romawi.
Orang-orang yang bersimpati pada Santo Valentine lalu menulis surat dan
menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan, Kaisar Claudius II menganggap tentara muda
bujangan lebih tabah dan kuat di dalam medan peperangan daripada orang
yang menikah. Sebab itu kaisar lalu melarang para pemuda yang menjadi
tentara untuk menikah. Tindakan kaisar ini diam-diam mendapat tentangan
dari Santo Valentine dan ia secara diam-diam pula menikahkan banyak
pemuda hingga ia ketahuan dan ditangkap. Kaisar Cladius memutuskan
hukuman gantung bagi Santo Valentine. Eksekusi dilakukan pada tanggal 14
Februari 269 M.

Download Audio: Bedah Buku “Membongkar Dunia Klenik & Perdukunan Berkedok karomah “

Kepercayaan masyarakat terhadap pengobatan alternatif yang berbau mistik dan klenik cukup kuat dan sangat marak, tak cuma jamu tradisional, herbal dan pijat refleksi, tapi pengobatan lewat makhluk halus dan dunia ghaib seperti jin laris manis dan banyak digandrungi.
Para pakar dunia klenik dan para petualang perdukunan, di tengah masyarakat banyak memiliki sebutan; ahli metafisika menurut ilmiahnya, paranormal menurut istilah media, dukun menurut istilah kampungnya, orang pintar menurut istilah orang bodohnya, kyai karomah menurut kaum ilmuwan Islam, orang tua menurut istilah kaum abangan, kyai khos menurut kalangan santri atau wali berkaromah menurut dunia tasawufnya. Sebutan boleh berbeda-beda, namun hakekatnya tetap sama, sama-sama menyimpang dan merusak akidah Islam yang benar.

Para kyai yang berprofesi dukun, dalam mengemas dan menjajakan barang kleniknya sering meminjam berbagai macam istilah, seperti; Tasbih Mujarobat, Tasbih Maghrobi, Tasbih Karomali, Minyak Syamsyiah, Minyak Yasinan Akbar dan Minyak Tahlilan Kubro, Batu Raja Sulaiman, Rompi Rijalullah, Batu Umroh, Dzikir Rejeki Sulaiman, Uang Khadam Karomah, Asma Mahabbah Akbar, Gelang Tangan Karomah, Kalung Karomah, Crem Yusufa, Sabuk Keramat Asma’ul Husna, Sabuk Hujabul ‘Adzom, Susuk Hikmah, Hijab Poligami, Rajah Ghaib Anti Selingkuh, Minyak Asihan al-Maunah, Uang Rajah bil Fulus, Mahkota Sayyidina Ali, Ilmu Hikmah Nurul Qolbi, Air Suci Sunan Kalijogo, Air Karomah, Minyak Wangi Asmaul Husna, Keris Nabi Adam, al-Qur’an Istambul, Menikah dengan Jin Muslim, dan lain-laih.
Adapun dalam dunia paranormal dan perdukunan versi kejawen, lebih banyak lagi ajian dan jimat yang mereka gunakan, seperti; Pelet Aji Jaran Goyang, Aji Penglarisan Semar Kuning, Aji Brojo Sewu, Mustika Pengasihan Semar Mesem, Ajian Mustika Ratu, Pelet Gendam Asmoro, Mahabbah Kharisma Bulan Purnama, Ilmu Ghaib Sukma Sejati, Ajian Ghaib Damai Perkasa, Ajian Putar Giling Sukma, Minyak Suci Penakluk Cinta, Berlian Merah Delima, Aji Naga Penyatu Jiwa, Peci Pengaribowo, Rajah, Tumbal, Akik Nabi Sulaiman, Besi Kuning, Jimat Jagat Perkoso, Baju Ontokusumo hingga Buku Mujarabat dan entah apalagi lain-lainnya

Buku ini bertujuan untuk membentengi akidah ummat Islam dari kesesatan dunia mistik dan klenik, mengingatkan mereka tentang bahaya dukun, membongkar penipuan paranoramal, menguak kebohongan peramal dan tukang sihir, menasehati ummat agar tidak silau dengan barang-barang keramat dan tidak terpikat dengan propaganda para dukun. Merekalah agen utama pengedar kesyirikan dengan dalih pengobatan alternatif.
kita berharap dan berdoa, semoga ummat tidak tertipu dengan praktek sesat perdukunan, tidak terkecoh iming-iming kehebatan ilmu tenaga dalam berkedok karomah, padahal sejatinya mengandalkan bantuan jin semata (resensi oleh maktabah al-aisar)

Adapun Kajian Audio ini merupakan bedah buku yang disiarkan melalui radio Hang yang disampaikan oleh penulis sendiri, Ust Zainal Abidin bin Syamsudin,Lc.

Download disini

Sedangkan berikut ini sengaja kami lampirkan juga ceramah dengan tema serupa dengan pembicara yang sama, tetapi pada berbeda kesempatan dan tempat dan lebih lama durasinya. Semoga bermanfaat

Download Ceramah tentang Karomah dan Kesaktian

Download Ceramah tentang Karomah dan Kesaktian (Tanya Jawab)

Agar buah hati tak lagi takut Hantu

“Ummi, Ahmad pingin ke kamar mandi. Anterin ya Mi…”

Ummu Ahmad (bukan nama sebenarnya) kaget ketika suatu malam Ahmad, anaknya yang sudah berumur 10 tahun tiba-tiba minta diantarkan ke kamar mandi.

“Ahmad anak shalih… kok tumben minta diantar ke kamar mandi? Biasanya berani sendiri.”

“Ahmad takut ketemu hantu Mi…” kata Ahmad dengan wajah ketakutan.

Kisah ini mungkin sangat sering kita jumpai. Tak hanya anak kecil, bahkan banyak orang dewasa yang mengaku takut terhadap hantu. Masih banyaknya budaya dan kepercayaan terhadap hal-hal mistis yang bertentangan dengan syariat, ditambah lagi maraknya cerita maupun film-film misteri di tengah masyarakat semakin memperparah kerusakan dan mengikis keimanan.

Rasa takut anak kepada hantu, bagaimanapun harus mendapat perhatian khusus dari orang tua. Karena bila ketakutan sang anak tetap terpelihara, tak hanya membentuk mental penakut pada diri anak tetapi juga dapat mengurangi kesempurnaan tauhid yang sangat kita harapkan terbentuk pada diri sang anak.

Sekilas tentang Rasa Rakut (Khauf)

Sangat penting bagi orang tua untuk bisa melatih anak mengatur rasa takutnya. Bukan hanya sekedar agar anak menjadi pemberani, tetapi lebih karena rasa takut adalah bagian dari ibadah. Rasa takut adalah bagian dari rukun yang harus ada dalam ibadah, di samping rasa cinta dan harap.

Macam-macam takut

Ulama telah membagi rasa takut menjadi beberapa bagian, yaitu:
1. Takut ibadah atau disebut juga takut sirri (takut terhadap sesuatu yang ghaib).
Takut ibadah dibagi menjadi dua macam:

a. Takut kepada Allah, yaitu takut yang diiringi dengan merendahkan diri, pengagungan, dan ketundukan diri kepada Allah. Takut semacam inilah yang akan mendatangkan ketaqwaan dan ketaatan sepenuhnya kepada Allah. Oleh karena itu, rasa takut seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah semata karena merupakan salah satu konsekuensi keimanan.

Allah berfirman, yang artinya, “Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran 175)

b. Takut kepada selain Allah, yaitu takut kepada selain Allah dalam hal sesuatu yang ditakuti itu sebenarnya tidak dapat melakukannya dan hanya Allah-lah yang dapat melakukannya. Takut semacam ini banyak terjadi pada berhala, takut pada orang mati, takutnya para penyembah kubur kepada walinya, dll. Rasa takut ini merupakan syirik akbar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari keIslaman.

2. Takut yang haram, yaitu takut kepada selain Allah, yang bukan ibadah tetapi menyebabkan ia melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban. Takut semacam ini dapat mengurangi ketauhidan seseorang.

3. Takut thobi’i (normal). Yaitu takut pada hal-hal yang bisa mencelakakan kita (dengan izin dan kekuatan dari Allah). Misalnya, takut pada binatang buas, api, dll. Takut semacam ini wajar ada pada diri manusia dan dibolehkan selama tidak melampaui batas.

4. Takut wahm (khayalan), yaitu takut pada sesuatu yang sebabnya tidak jelas. Misalnya, takut pada hantu. Takut semacam ini tercela.

Seorang anak yang masih dalam fase pertumbuhan dan sedang mengalami masa belajar, ia mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan kadang disertai pula daya imajinasi yang tinggi. Oleh karena itu, ketika ia mendengar cerita tentang berbagai macam hantu entah dari berbagai media massa, atau dari orang-orang di sekitarnya, hal tersebut bisa menimbulkan rasa takut yang berlebihan. Apalagi bila sang anak pernah mengalami trauma karena ditakut-takuti temannya atau karena pernah mengalami gangguan jin.

Rasa takut kepada hantu atau setan, bisa mengantarkan kepada syirik akbar. Jika sampai membawa pada peribadatan kepada selain Allah. Bentuknya bermacam-macam, ada yang memberi sesajian agar tidak diganggu, membaca berbagai mantera, datang kepada dukun untuk meminta jimat, dan sebagainya.

Pada anak, mungkin tak sampai separah itu. Namun tak jarang kita dapati, karena rasa takut kepada hantu atau semacamnya, anak menjadi takut keluar kamar untuk mengambil wudhu pada pagi hari. Sang anak menjadi menunda-nunda waktu shalat Subuhnya. Ini hanyalah salah satu contoh. Tetapi sekali lagi, hal ini dapat mengurangi kesempurnaan tauhid sang anak.

Ketakutan anak bisa diperparah jika orangtuanya pun tidak paham syariat sehingga demi mengatasi rasa takut anaknya sehingga membawa anak pada kesyirikan. Misalkan menggantungkan jimat pada anak sehingga sang anak terus bergantung pada jimat tersebut hingga ia dewasa.

Cara Mengatasi Rasa Takut Anak kepada Hantu

Bagi orang tua sangat penting mengetahui bagaimanakah cara mengatasi ketakutan anak dengan cara yang sesuai syariat. Antara lain:

1. Tanamkanlah pada anak tauhid dan aqidah yang benar.
Cobalah cari tahu apa yang sebenarnya ditakutkan oleh sang anak pada saat keadaannya tenang. Rangsanglah anak dengan beberapa pertanyaan. “Adik takut hantu ya? Memangnya hantu itu apa sih?”
Jika sang anak menjawab bahwa hantu adalah pocong, genderuwo, nyi loro kidul, kuntilanak, atau semacamnya, jelaskan bahwa hantu-hantu semacam itu tidak ada sama sekali sehingga tidak perlu ditakutkan. Jika yang ditakutkan anak adalah orang mati, maka jelaskanlah bahwa orang mati takkan bisa memberi manfaat maupun bahaya bagi orang yang masih hidup.

Adapun jika sang anak telah mengerti bahwa yang dimaksud orang-orang dengan hantu adalah penjelmaan dari setan atau jin yang hendak mengganggu manusia, maka orangtua haruslah menjelaskan kepada anak bahwa tidak ada kekuatan yang paling kuat kecuali kekuatan Allah. Seluruh makhluk, termasuk jin dan setan di bawah pengaturan Allah. Ajarkan pada anak meskipun seluruh jin dan manusia ingin mencelakakannya, akan tetapi Allah tidak menakdirkannya, maka ia takkan celaka. Begitu pula sebaliknya.

Sungguh indah contoh yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menasehati Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang ketika itu masih kecil.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata,

“Pada suatu hari saya pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda, “Wahai anak muda, sesungguhnya akan kuajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Ia juga akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan mendapati-Nya ada di hadapanmu. Apabila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Jika engkau memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, andaikan saja umat seluruhnya berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Dan andaikan saja mereka bersatu untuk menimpakan bahaya terhadapmu, mereka tidak akan bisa memberikan bahaya itu terhadapmu kecuali sesuatu yang Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembar catatan telah kering.” (HR. Tirmidzi)

Jelaskan pada anak pada hal apakah ia harus takut (yaitu takut kepada Allah), pada hal-hal apakah ia boleh takut tetapi tidak berlebihan dan hal-hal apa yang ia tidak boleh takut sama sekali. Hendaklah orang tua mengenalkan kepada anak-anaknya kepada Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Karena dengan pengenalan kepada Allah, seorang anak akan mengetahui keagungan Allah, keMahaKayaanNya, kekuasaan-Nya. Yang harus orang tua ingat, mengajarkan rasa takut kepada Allah juga harus disertai pengajaran rasa cinta dan harap kepada Allah. Sehingga hal ini menjadikan anak ikhlas dan giat dalam beramal serta tidak mudah putus asa.

2. Ajarkan wirid dan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ada banyak wirid dan doa yang bisa diajarkan pada anak. Misalnya, wirid pagi dan sore, doa sehari-hari seperti doa masuk WC, doa singgah di suatu tempat, doa hendak tidur, dll. Pilihlah bacaan wirid dan doa sesuai kapasitas kemampuan anak.

Tak hanya sekedar menghafal, tapi juga pahamkan mereka arti dari doa tersebut sehingga mereka mengamalkan doa-doa tersebut dengan penuh keyakinan akan manfaat doa bagi dirinya. Ajarkan pada anak bahwa doa dan wirid adalah senjata dan perisai bagi kaum mukmin. Karena itu, bila rasa takut menyerang, yang terbaik dilakukan adalah meminta perlindungan dan pertolongan Allah, Rabb seluruh makhluk. Sesekali ingatkan atau tanyakan pada anak arti dari doa tersebut. Sekaligus untuk mengetahui apakah sang anak sudah mengamalkan doa-doa tersebut ataukah belum.

3. Jauhkanlah anak dari hal-hal yang mendatangkan rasa takut kepada hantu.
Misalnya cerita misteri, patung dan lukisan makhluk bernyawa, dll. Cerita misteri atau berbau mistis kadang lebih menarik bagi anak karena imajinasi mereka yang tinggi dan masih belum terkontrol baik. Oleh karena itu, kenalkanlah anak dengan kisah-kisah para Nabi, sahabat-sahabat Rasulullah, maupun kisah shahih lain yang dapat mengajarkan anak keimanan, keberanian dan akhlaq yang baik. Jangan hanya sekedar menyediakannya buku/majalah, meskipun ini juga hal yang penting. Sesekali ceritakanlah langsung dengan lisan anda agar hikmah dan nilai kisah lebih mengena di hati anak. Ini juga akan lebih mendekatkan orang tua dengan sang buah hati.

4. Ajarkan pula pada anak untuk tidak menakut-nakuti temannya meski hanya bermaksud untuk bercanda. Pahamkan pada anak untuk bercanda dengan baik.

5. Bila orang tua ternyata adalah seorang penakut, berusahalah untuk tidak menampakkan hal tersebut di depan sang anak. Sebagaimana kita tidak ingin anak menjadi penakut, maka latihlah diri sendiri untuk tetap tenang dan menghilangkan sifat penakut dari diri kita.

Jika suatu ketika sifat penakut kita diketahui oleh sang anak, tak ada salahnya melibatkan anak dalam usaha menghilangkan sifat penakut kita. “Astagfirullah, tadi Ummi kok menjerit ya pas lampu mati? Menurut adik, Ummi harusnya gimana? Iya adik benar, harusnya tetap tenang dan minta perlindungan sama Allah. Lain kali kalau Ummi menjerit lagi, adik ingatin Ummi ya….” Hal ini juga akan mengajarkan pada anak bagaimana seharusnya ia bersikap ketika ada orang lain atau temannya yang ketakutan. Jangan pula menakut-nakuti anak dengan ancaman yang tak berdasar atau bertentangan dengan syariat. Misalnya, “Jangan main dekat sungai ya! Nanti diculik genderuwo penunggu sungai lho” Hal ini sering tanpa sadar dilakukan oleh para orang tua. Maka wahai para pendidik, bekalilah diri dengan ilmu syar’i dalam mendidik anak-anak kita.

6. Berdoalah untuk kebaikan anak
Hal yang sering luput dari orang tua adalah berdoa untuk anak-anaknya. Padahal doa merupakan salah satu pokok yang harus dipegang teguh orang tua. Doa orang tua bagi kebaikan anaknya adalah salah satu jenis doa yang dijanjikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan dikabulkan oleh Allah (HR. Baihaqi). Termasuk di antaranya, hendaknya orang tua mendoakan agar anak dilindungi dari gangguan setan.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintakan perlindungan untuk Hasan dan Husain dengan mengucapkan,

“Aku memohon perlindungan untukmu berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, dan juga dari setiap mata yang jahat.” Selanjutnya beliau bersabda “Adalah bapak kalian (yaitu Ibrahim) dahulu juga memohonkan perlindungan untuk kedua puteranya, Ismail dan Ishaq, dengan kalimat seperti ini.” (HR. Bukhari)

Inilah sebagian cara yang semoga bisa mengatasi rasa takut anak terhadap hantu. Orang tua hendaknya bersabar dalam membantu anak mengatasi rasa takutnya dengan tetap memprioritaskan pendidikan aqidah dan tauhid pada anak. Semoga kelak anak tumbuh menjadi sosok muslim-muslimah yang beraqidah lurus, beramal shalih dan mempunyai ketawakkalan tinggi kepada Allah. Wallahu Ta’ala a’lam. (Ummu Rumman)

Maraji’:
Bila Anak Anda Takut Hantu, Ummu Khaulah, Majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun VIII/1424H/2004M
Mendidik Anak Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Muhammad Suwaid, penerbit Pustaka Arafah
Mutiara Faidah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi, Abu ‘Isa Abdullah bin Salam, penerbit Divisi Bimbingan Masyarakat LBI Al Atsary Yogyakarta
Syarah Tiga Landasan Utama, Syaikh Abdullah bin Shalih al Fauzan, Pustaka At Tibyan

Labels

comment

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker