WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  
Showing posts with label Syi'ah. Show all posts
Showing posts with label Syi'ah. Show all posts

Halal Haram dalam Agama Syiah

Halal Haram dalam Agama Syiah


Sudah dimaklumi dalam syariat islam bahwa ikan dan hewan laut semuanya halal.
Allah berfirman

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ (٩٦)
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut [442] dan makanan (yang berasal) dari laut[443] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.(al-Maidah: 96)
[442] Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut disini Ialah: sungai, danau, kolam dan sebagainya.
[443] Maksudnya: ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar dipantai dan sebagainya.
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ ، السَّمَكُ وَالْجَرَادُ وَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah; ikan, belalang, hati dan limpa.” (HR Ahmad, darauquthni dari Ibn Umar, shahih)
Juga bersabda:
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR Malik dan ashhabussunan)
Namun syiah imamiyah memiliki agama lain dan syariat lain.
Mereka mengharamkan makanan laut semuanya kecuali yang bersisik dan beberapa macam yang sangat terbatas. Sementara sisanya semuanya haram!! Hal itu meliputi makanan-makanan yang dikenal dan tersebar luas di negara-negara Muslim, yaitu hidangan makanan yang berguna dan baik menurut kesaksian para ahli gizi. Sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah untuk kita.
Namun, Syiah telah menerima agama mereka dari bisikan setan, dan jauh dari kepastian, sehingga sesat menyesatkan.
Saya membawakan untuk Anda beberapa pelajaran dan fatwa konyol mereka yang kacau.
Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan kita dari kesesatan mereka dan yang telah mengunggulkan kita atas banyak makhluk-Nya.
——————————————————————-
FATWA ALI SISTANI (pemimpin Hauzah syiah tertinggi di Najaf, yang sekarang terjerat skandal free sex atas nama agama)
Kitab Minhajus Shalihin Masalah ke 877:
Tidak halal dari hewan laut kecuali ikan, maka haram selainnya dari seluruh macam hewannya, sampai yang dinamai dengan nama hewan yang halal dimakan dari hewan darat seperti sapi dan kudanya. Begitu pula yang memiliki dua kehidupan seperti katak, kepiting dan penyu (kura-kura) menurut pendapat yang kuat. Ya, burung, yang disebut burung laut –seperti sabihah (burung berenang), ghaishah (burung penyelam) dll- halal darinya apa yang halal semisalnya dari burung darat.
Masalah 878: tidak halal ikan kecuali yang memiliki sisik jika asli, sehingga tidak masalah hilangnya sisik karena satu sebab, maka halal Alkanat dan Rabitha dan linen halus, cokelat, ikan mas dan Qattan, Tabaraani dan Alablami dan lainnya untuk udang yang disebut di hari ini dengan rubiyan (udang). Dan Tidak dihalalkan ikan yang tidak bersisik dari asalnya seperti algary (catfish) dan aL-zimair , al-Zahw, Almarmahe. Jika ada keraguan apakah dia bersisik atau tidak maka dianggap tidak bersisik.
ikan al-Jaryi

Foto ikan al-Jaryi yang diharamkan syiah karena tidak bersisik (seperti halnya lele)
Pertanyaan: Saya bertanya tentang cumi-cumi (Marine organism of mollusks). Apakah diperbolehkan untuk makan atau tidak? .. Apakah itu najis atau tidak? .. Apakah setiap hewan laut yang lunak/lembut tidak boleh dimakan?
Fatwa: Jika yang Anda maksud dengan moluska itu hewan yang memiliki kulit batu kapur seperti pada kulit kura-kura dan kerang, maka semua itu haram, tetapi suci.
Pertanyaan: Cumi-cumi adalah termasuk hewan laut yang mengeluarkan tinta .. lalu bagaimana penyembelihannya?
Fatwa: Tidak ada cara untuk penyembelihannya, dan tidak ada jalan sebab ia diharamkan untuk dimakan. Tidak halal dengan disembelih fisiknya, maka penyembelihannya tidak mempengaruhi kesuciannya.
Pertanyaan: Saya memiliki pertanyaan tentang crab (kepiting).. Apakah diperbolehkan untuk makan atau tidak? Bersama dengan alasannya?
Fatwa: Tidak dibolehkan jika tidak halal dari hewan laut, kecuali ikan bersisik dan udang.
Pertanyaan: Apa hukumnya makan kerang, induk udang?
Fatwa: Tidak boleh!!.
Pertanyaan: Kami sedang bekerja dalam profesi nelayan (penangkap ikan), hari ini kita menghadapi masalah dalam penjualan beberapa jenis ikan yang diharamkan seperti Kepiting: rajungan, cumi-cumi yang dikenal di kita dengan nama Khatstsaq. Saya mohon kepada tuan agar memberitahukan kepada saya hukum penjualan spesies ini (kepiting dan cumi) secara rinci ?
Fatwa: Boleh menjualnya kepada orang yang mengaggapnya halal !!!!.
Pertanyaan: Apakah cumi haram atau halal?
Fatwa: cumi tampaknya ia hewan laut bukan jenis ikan, dan semua binatang laut non-ikan yang bersisik dilarang, kecuali udang.
Pertanyaan: Apa hukumnya makan kepiting?
Fatwa: Tidak boleh makan kepiting.
Pertanyaan: Apa hukumnya makan makanan laut selain ular seperti apa yang dikeluarkan dari kerang laut Apakah boleh makan ini? dan apa kaedah dasar yang dapat mendefinisikan hal-hal yang pa?
Fatwa: Kerang adalah hewan yang tidak boleh memakannya. Tidak halal dari binatang laut kecuali ikan, dan tidak halal dari ikan kecuali yang bersisik asli, meskipun sisiknya sebab.
Pertanyaan: Saya punya beberapa saudara mengatakan kepada saya bahwa hewan laut tidak boleh makan kecuali ikan dan udang Pertanyaan saya adalah .. Apakah diperbolehkan untuk makan (lobster) dan nama Arab Syarikhah, atau udang atau lobster? .. Apa alasan keharamannya jika tidak boleh dimakan?
Fatwa: Tidak dibolehkan, dalilnya adalah riwayat-riwayat, sementara hukum itu adalah ta’abbudi (murni taat tidak bisa dinalar).
Pertanyaan: Apakah halal atau haram kepiting, perhatikan bahwa dalam klasifikasi Kerajaan ilmu kelautan mengklasifikasikan Udang, kepiting, ibu udang dalam klasifikasi satu di bawah pintu krustasea?
Fatwa: Semua hewan laut adalah haram, kecuali ikan yang memiliki sisik¸ tidak halal selain ikan kecuali udang.

FATWA Al-Khumaini
Kitab Tahrirul wasilah:
Masalah 1: tidak dimakan dari makanan laut kecuali ikan dan burung secara global. Maka selainnya dari berbagai jenis hewan adalah haram, sampai hewan yang ada padanannya di darat seperti sapi laut. Dst (masih ada beberapa)
Fatwa serupa juga disampaikan oleh:
  • Mirza Jawad al-Tibrizi
  • Sayyid Muhammad al-Husaini al-Syirazi
  • Sayyid Shadiq as-Syirazi
  • Sayyid Muhammad said al-hakim
  • Sayyid Kazhim al-Husaini al-Hairi
——————————————————————-
Allah berfirman:

وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لا يُفْلِحُونَ (١١٦) مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (١١٧)
“dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara Dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah Tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan bagi mereka azab yang pedih.” (An Nahl: 116-117)
انْظُرْ كَيْفَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَكَفَى بِهِ إِثْمًا مُبِينًا (٥٠)
“Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan Dusta terhadap Allah? dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka).” (An-Nisa`:50)
انْظُرْ كَيْفَ كَذَبُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ (٢٤)
“lihatlah bagaimana mereka telah berdusta kepada diri mereka sendiri dan hilanglah daripada mereka sembahan-sembahan yang dahulu mereka ada-adakan.” (Al-an’am 24)
Mirip dengan bangsa jahiliyyah, karena mereka tidak berakal
مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلا سَائِبَةٍ وَلا وَصِيلَةٍ وَلا حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لا يَعْقِلُونَ (١٠٣)
“Allah sekali-kali tidak pernah mensyari’atkan adanya bahiirah[449], saaibah[450], washiilah[451] dan haam[452]. akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (al-Maidah: 103)
[449] Bahiirah: ialah unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil air susunya.
[450] Saaibah: ialah unta betina yang dibiarkan pergi kemana saja lantaran sesuatu nazar. Seperti, jika seorang Arab Jahiliyah akan melakukan sesuatu atau perjalanan yang berat, Maka ia biasa bernazar akan menjadikan untanya saaibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dengan selamat.
[451] Washiilah: seekor domba betina melahirkan anak kembar yang terdiri dari jantan dan betina, Maka yang jantan ini disebut washiilah, tidak disembelih dan diserahkan kepada berhala.
[452] Haam: unta jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi, karena telah dapat membuntingkan unta betina sepuluh kali. perlakuan terhadap bahiirah, saaibah, washiilah dan haam ini adalah kepercayaan Arab jahiliyah.

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ

غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (١١٢)


“Dan Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, Yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)[499]. Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, Maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (Al-An’Am: 112)
[499] Maksudnya syaitan-syaitan jenis jin dan manusia berupaya menipu manusia agar tidak beriman kepada Nabi.
Kami bersyukur kepada Allah atas hidayah ini. Semoga orang syiah disadarkan oleh Allah sehingga kembali ke pangkuan sunnah, akal, fithrah.
Malang Rabo 18 Agustus 2010.
Referensi:
  • http://www.bahrainvoice.net/vb/showthread.php?t=14109
  • http://www.salaficall.net/vb/showthread.php
  • http://www.iraqcenter.net/vb/56210.html
  • http://www.dd-sunnah.net/forum/showthread.php?t=89220
http://www.gensyiah.com/halal-haram-dalam-agama-syiah.html#more-598

Skandal Seks Manaf an-Naji


Skandal Seks Manaf an-Naji, Orang Utama dan Wakil Imam Syi’ah tertinggi



HAUZAH SYIAH DIGUNCANG SKANDAL SEKS

Allah hendak menghinakan agama Syi’ah pada hari-hari belakangan ini dengan seburuk-buruk kehinaan. Jalan-jalan Raya di Irak bergoncang, manusia berbondong-bondong keluar di jalanan untuk menutut balas dendam. Orang utama dan wakil dari Imam Syi’ah tertinggi; al-Sistani[1], yang bernama Manaf an-Naji, kehilangan telephone genggamnya yang kemudian diketahui ternyata pesawat telephone tersebut berisi rekaman-rekaman video mesum miliknya bersama sejumlah siswi di hauzah[2], di mana semua siswi tersebut sebagian besar telah bersuami. Terbongkar sudah, bahwa orang fasik ini begitu piawai dalam mengabadikan “detik-detik dosa yang mendebarkan” bersama mereka yang mencapai lebih dari enam puluh rekaman. Hal ini tersebar dengan cepat di tengah masyarakat melalui sms dan bluetooth, begitu pula melalui internet dan youtube.

Belakangan terbukti di tengah masyarakat Irak, bahwa sangat sulit bagi al-Sistani untuk menyerahkan orang fasik ini, sebab ia memiliki rahasia keluarga al-Sistani. Menjadi jelas bahwa Manaf al-Naji termasuk orang yang suka bertukar-tukar istri, di mana ia senantiasa bertukar istri dengan Muhammad Ridha al-Sistani –putra dari Ali al-Sistani–. Mereka melakukan kebejadan moral ini dengan meyakini bahwa mereka bisa mempercepat keluarnya al-Mahdi yang ditunggu-tunggu, sebab ia tidak akan keluar kecuali setelah menyebarnya kerusakan. Tidak heran, jika siswa dan siswi lembaga pendidikan mereka meyakini bahwa mereka harus menjadi penyebab segera keluarnya al-Mahdi dengan cara-cara mereka yang rusak dan menyimpang yang mengharuskan tersebarnya kerusakan di muka bumi dengan cara melakukan semua yang diharamkan, berupa perzinaan, minum-minuman keras dan homoseksual, serta saling menukar istri. Dan yang terakhir ini terbilang sebagai cara mereka yang paling menjijikkan berkat bujukan jiwa mereka yang sakit.

Tampaknya, siswa dan siswi dari Indonesia yang pergi untuk mendalami agama Syi’ah bisa saja ikut-ikutan memberikan andil yang signifikan untuk mempercepat keluarnya al-Mahdi al-Muntazhar. Maka kami sampaikan “selamat” kepada para wali mereka atas keikutsertaan mereka dalam perbuatan nista yang dianggap –oleh sebagian mereka- akan meninggikan “martabat” manusia ini!!!

Kami mengisyaratkan kepada masalah penting yang dibongkar belakangan ini oleh salah satu orang terdekat Manaf al-Naji yang kabur tersebut, bahwa Manaf yang dikenal sangat tergila-gila dalam mengabadikan petualangan seksualnya itu juga memiliki berbagai rekaman video sebagian istri para wakil al-Sistani yang gemar bertukar-tukar istri, ditambah dengan rekaman video yang ia ambil saat melakukan perzinaan dengan istri Muhammad Ridho al-Sistani, putra tertua Ali al-Sistani sekaligus pimpinan urusan marja’iyahnya. Satu hal yang mengakibatkan krisis besar dan hakikat terbesar dari krisis dan skandal memalukan yang menjadikan al-Sistani menggelontorkan milyaran dolar guna membungkam dan mengaburkan kasus ini.

Manaf al-Naji yang memiliki banyak rekaman video yang membuat malu al-Sistani dan keluarganya, bisa jadi tidak segan-segan untuk segera menyebarkan semua rekaman itu jika al-Sistani meninggalkannya atau ketika merasa putus asa. Terlebih lagi ia tidak akan rugi melebihi kerugiannya yang pertama yang menjadikan al-Sistani berada di antara dua palu kehinaan yang akan menghabisinya, serta di antara dua ancaman dengan hal memalukan terbesar yang membuat masyarakat merasa tertipu dengan kemuliaannya, akan memberontak dengan ganas kepadanya setelah rakyat merasa yakin bahwa mereka benar-benar tertipu oleh para lelaki bersorban yang telah merampas harta mereka dengan sebutan al-Khumus (seperlima harta) dan merusak kehormatan mereka atas nama mut’ah. Sekarang ini telah terbukti pada kebanyakan orang –segala puji bagi Allah– setelah peristiwa menjijikkan ini bahwa agama mereka sejatinya dibangun di atas seks, mut’ah dan perampasan harta. Allah telah menghinakan mereka dengan sehina-hinanya setelah mereka lancang menodai kehormatan Nabi dengan menuduh ibunda kaum mukminin, Aisyah s, dengan perbuatan tidak senonoh secara dusta dan mengada-ada, maka Allah menghinakan kehormatan mereka dengan sebenar-benarnya. Bahkan, termasuk pembalasan Allah terhadap mereka demi membela Aisyah s yang suci adalah dengan menghinakan syi’ah yang berkelanjutan hingga hari kiamat, dengan nama mut’ah, sementara mereka tidak merasa.

Surat kabar Al-Ayyam pada edisi 7747, hari Sabtu 26 Juni 2010 mengangkat sebuah laporan tentang kebejadan ini. Sumber itu menyebutkan bahwa beberapa alamat situs di Irak tengah melayangkan protes keras kepada rujukan utama Syi’ah di Irak setelah tindakan amoral itu melanda Manaf al-Naji, wakil rujukan tertinggi Syi’ah, Ali al-Sistani. Hal mana memicu amarah hebat di jalanan Irak. Alamat-alamat situs itu mengatakan bahwa al-Naji memanfaatkan situs agamisnya untuk menyesatkan, membuat miskin dan bodoh para korban untuk menjebak mereka dalam jaringan kotornya. Sumber itu menyebutkan bahwa al-Naji terbiasa melakukan perzinaan dengan wanita-wanita yang bersuami dan memiliki anak-anak. Di antaranya adalah penanggung jawab sekolah wanita milik al-Sistani, yang semakin menambah kericuhan keluarga besar di antara mereka sendiri, juga pembunuhan dan penyembelihan sebagian wanita bersuami yang kedapatan ikut “bermain” dengan al-Naji. Bahkan keluarga salah satu wanita yang gambar mesumnya diambil oleh al-Naji keluar untuk membunuhnya.

Sumber-sumber menyatakan bahwa orang-orang yang taklid kepada al-Sistani berkumpul di depan rumah Manaf al-Naji yang telah melarikan diri setelah peristiwa memalukan itu, mereka menuntutnya juga keluarga besar al-Naji untuk mengembalikan harta al-Khumus dan zakat yang biasa mereka bayarkan kepadanya, jika tidak maka mereka akan membawa kasus tersebut ke pengadilan, juga kasus kantor al-Sistani! Sumber menyebutkan bahwa utusan dari aparat pemda setempat telah mendatangi kantor al-Sistani untuk meminta agar menyerahkan al-Naji ke meja hijau. Jika tidak, maka mereka akan melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya.

Sumber menyatakan bahwa Syaikh Ahmad al-Anshari, wakil Sayyid al-Sistani yang memiliki hubungan baik dengan kebanyakan pimpinan keluarga besar, telah melakukan peran untuk rekonsiliasi dan menutupi kebejadan yang dilakukan oleh sahabatnya dan semisalnya dalam kantor al-Sistani, yakni Sayyid al-Naji.

Pemilik apotik di Propinsi al-Imarah mengatakan bahwa kasus memalukan tangan kanan al-Sistani membuat saya menemukan jawaban-jawaban atas banyak pertanyaan yang mengganggu pikiran saya selama ini tentang perilaku orang ini, yang dulunya sangat saya sucikan dan muliakan. Manaf al-Naji setiap harinya membeli obat-obatan yang bisa menguatkan libidonya, ditambah dengan beberapa pil memabukkan. Ketika kami tanyakan hal itu, ia mengatakan bahwa obat-obatan itu akan diberikan kepada sebagian keluarga fakir yang tidak punya uang untuk membelinya. Tetapi setelah kejadian ini terungkaplah bahwa Manaf al-Naji termasuk yang suka melakukan perbuatan mesum dengan para wanita yang datang untuk belajar, atau datang untuk menerima gaji bulanan bagi para fakir, dan kesempatan itulah ia campurkan zat adiktif [ramuan memabukkan] pada minuman sirup yang ia suguhkan pada mereka ketika berada di rumahnya untuk belajar.

Kita alihkan perhatian sebentar, bahwa al-Sistani sendiri merupakan anak hasil mut’ah, dan tentu saja musibahnya lebih besar, karena ia tidak mengetahui siapa bapaknya. Kisah hidupnya sudah popular. Berdasarkan biografinya yang tersebar dalam dunia maya bahwa ia dilahirkan di kota Masyhad Iran, ibunya sangat sering melakukan mut’ah untuk mendekatkan diri kepada Allah berdasarkan akidah mereka yang menyimpang. Setelah melahirkan putranya, al-Sistani, ibunya kebingungan, dari siapakah benih hasil mut’ah itu ia nasabkan. Maka ia memutuskan untuk pergi ke Hauzah (semacam pesantren) di kota Qum yang disucikan untuk meminta fatwa. Maka mufti besar yang menjadi rujukan utama, Sayyid Husain al-Thabathaba’i memberikan fatwa untuk mengundi nama-nama pria yang telah melakukan mut’ah dengannya. Setelah diundi, keluarlah nama Sayyid Muhammad Baqir untuk menjadi ayah al-Sistani di hadapan manusia. Itu terjadi pada tahun 1930. Demikianlah seorang rujukan utama Syi’ah yang merupakan anak hasil undian. Seiring dengan pergantian waktu, ia menjadi referensi utama. Sekedar diketahui, seperti halnya al-Khomaeni, ia belum pernah sekalipun pergi melaksanakan haji. Sebagaimana ia juga tidak bisa berbahasa Arab, sehingga tidak dikenal rekaman suaranya –meski hanya sekali- yang menggunakan bahasa Arab atau membaca al-Qur’an. Umumnya masyarakat Syi’ah tidak memiliki rekaman darinya walau hanya satu yang berisi pelajaran atau nasehat. Sebaliknya, ia hanyalah sosok “misterius” yang tersembunyi dari penglihatan manusia sejak lama.

Sosok seperti ini yang mereka pilihkan bapak baginya melalui undian. Tidaklah mengherankan jika kemudian membolehkan seorang suami melakukan sodomi terhadap istrinya. Tidak pula mengherankan ketika ia berfatwa memperbolehkan mut’ah dengan pelayan [pembantu rumah tangga] dari Indonesia sekalipun tanpa restu keluarganya. Fatwa-fatwa ini disebutkan dan tersebar dalam internet Syi’ah, dan menjadi konsumsi masyarakat awam Syi’ah di manapun berada.

Jika seperti ini keadaan ibu al-Sistani, maka bagaimana ia akan mengupayakan agar kaum wanita menjadi orang-orang suci? Apakah sosok seperti Manaf al-Naji yang “gila” untuk melakukan mut’ah dengan para wanita bersuami atau siswi-siswi di hauzah, akan menjadi permisalan dalam kemuliaan dan kesucian diri?

Sesungguhnya tindak asusila yang mengguncang hauzah adalah juga tindak asusila yang mengguncang Vatikan, sekalipun berbeda dalam detilnya, akan tetapi hati mereka saling menyerupai. Sekedar untuk diketahui bahwa sejumlah tokoh dan syaikh sebagian kabilah menyatakan dengan terus terang kepindahan mereka kepada madzhab sunni dan meninggalkan madzhab syi’ah setelah peristiwa keji yang dilakukan oleh Manaf al-Naji yang telah mengguncang jalanan Irak. Syaikh Bani Malik mengatakan, “Kami adalah keluarga besar Arab tulen yang berpindah dari Jazirah Arabiah ke Irak, dan ia adalah kabilah sunni yang murni, akan tetapi mengingat bersambungnya wilayah Irak selatan dengan Iran, maka kabilah itu berubah menjadi Syi’ah. Inilah kami telah memperbaiki kesalahan dan kembali kepada madzhab ahlus sunnah.”

Kami, majalah Qiblati, menawarkan bantuan besar kepada “anak undian” Sayyid al-Sistani, kami usulkan kepadanya untuk keluar dari skandal memalukan ini dengan cara keluar di hadapan manusia untuk menyampaikan kepada mereka bahwa ia telah bertemu al-Mahdi al-Muntadzar yang merasa berbahagia dengan mut’ah [zina] yang dilakukan oleh Manaf al-Naji dengan para wanita Syi’ah, dan bahwa ia telah menjadikan kedudukan bagi setiap suami yang istri mereka dicabuli oleh Manaf al-Naji, yakni dengan menjadikan mereka bersama al-Husain di sorga. Maka siapa yang menginginkan untuk berkumpul dengan al-Husain di sorga, silakan menyerahkan istrinya untuk dinikmati oleh para “pemakai surban”.

Begitulah, gugurnya agama Syi’ah secara cepat, terkuak hakikatnya bagi mereka yang berakal. Adapun orang-orang yang akalnya tumpul yang ikut merasakan manfaat dari harta pemberian, maka bagi mereka agama Syi’ah tidak jatuh, karena agama mereka adalah harta (khumus) dan seks (mut’ah).

Semoga Allah meridhaimu wahai ibunda Aisyah Rodiallohu ‘anha , semoga Allah meridhai engkau, yang mana Allah membalas dendam kepada mereka untukmu di dunia sebelum kelak di akhirat. Maka Allah menjadikan kehormatan Syi’ah terjerembab di setiap saat hingga hari kiamat dengan apa yang mereka halalkan untuk diri mereka sendiri dengan nama mut’ah. Ini sebagai kemuliaan bagimu wahai ibunda kaum mukminin. Cinta macam apakah dari Allah untukmu wahai wanita terpandai di jagat raya ini?!

Demi Allah sekiranya dunia seisinya berkumpul membalaskan dendam untukmu, tentu tidak sanggup menyamai balas dendam Allah. Sungguh, ini merupakan keadilan Allah dan timbangan-Nya yang tidak akan salah dan keliru. Semoga Allah meridhaimu wahai ibunda Aisyah Rodiallohu ‘anha . (FZ)*

[1] Ali Sistani adalah marja’ (rujukan) syiah terbesar hari ini setelah meninggalnya al-Khu’i tahun 1413 H. Dia adalah orang Persia Iran yang bermukim di Negeri Arab, Najaf Irak. Asli Persia, tidak bisa berbahasa Arab. Dia terkenal dengan seruannya kepada Amerika untuk menjajah Irak, dan terkenal dengan fatwanya bahwa orang syiah harus membuka jalan selebar-lebarnya untuk pasukan AS dalam menyerang dan memasuki Irak. Dia yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan dan pembantaian ahlussunnah di Irak yang dilakukan oleh milisi-milisi Syiah yang loyal kepada Iran. Dia mendiamkan dan meridhai kitab-kitab syiah yang mengkafirkan Abu Bakar, Umar, Usman, Aisyah dan Hafshah dan menvonis mereka sebagai ahli neraka Jahannam, lebih najis daripada anjing dan babi.

Dia berfatwa: tidak boleh memberi zakat kepada fakir miskin ahlussunnah, tidak sah shalat orang syiah di masjid ahlussunnah. Yang tidak beriman dengan imamah syiah kafir di dunia kekal di neraka Jahannam, shalat di Masjid Ali lebih afdhal daripada shalat di Masjid Nabawi. Dia juga yang berfatwa dengan ratusan fatwa tentang seks yang memalukan setiap muslim, karena kotor dan jijiknya serta jauhnya dari Islam. (AH)

[2] Hauzah, istilah untuk semacam perguruan agama, di Indonesia atau kalangan sunni dikenal dengan ma’had atau pesantren.

Sumber: Majalah Qiblati edisi 11 Tahun V

Syi'ah


Iran Musuh dalam Selimut: Tidak Serang Yahudi, Tapi Justru Akan Hancurkan Arab?




Seorang pejabat tinggi Mesir mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang eksistensi Iran dengan mengisyaratkan bahwa Iran telah menjelma menjadi semacam "musuh dalam selimut" di kawasan Timur Tengah. Iran tidak menjadi ancaman bagi Israel, tetapi justru menjadi ancaman besar bagi negara-negara Arab.

Sayyid Mishal, Menteri Negara untuk Urusan Perang Mesir, mengemukakan hal tersebut dalam sebuah pertemuan yang digelar di kantor Sindikat Jurnalis Mesir (Niqabah as-Shahafiyyin al-Mishriyyin), Selasa (24/8) lalu.

"Iran belum pernah sekalipun menembakkan senjata dan berperang dengan Israel sejak tahun 1948 hingga sekarang," kata Mishal.

Mishal juga mengatakan, Gerakan Hizbollah Lebanon yang bermazhabkan Syiah dan memiliki hubungan dekat dengan Iran sekaligus mendapatkan dukungan penuh dari negeri para Mullah itu, telah menegaskan posisinya terkait perang Gaza. Hizbollah mengatakan, bahwa "kami bukan pihak manapun dalam perang tersebut".

"Tidak keluar satu roket pun dari Hizbollah saat penyerangan Israel ke Gaza," kata Mishal.

Justru, kekuatan militer Iran bukan menjadi ancaman bagi Israel, melainkan menjadi ancaman besar bagi negara-negara Arab. "Salah satu ancaman tersebut, adalah dengan aksi Iran yang kerap kali campur tangan dalam berbagai masalah yang terjadi di kalangan Arab," papar Mishal.

Mesir memang kerap mengeluarkan pernyataan menyudutkan tentang Iran. Kedua negara tersebut telah "perang dingin" semenjak suksesnya Revolusi Islam Iran pada tahun 1979 silam. Dalam revolusi itu, emperor Iran yang diktator, tiran, pro Amerika dan Israel, Shah Muhammad Reza Pahlevi, berhasil digulingkan oleh gerakan revolusi. Pahlevi lalu kabur dan mendapat perlindungan di Mesir, yang saat itu mulai "bermain mata" dengan Amerika dan Israel. Ketegangan itu masih berlangsung hingga sekarang.

Diakui atau tidak, Iran memang terhitung sebagai salah satu kekuatan militer terbesar dan terkuat di Timur Tengah, selain Israel dan Turki. Negara-negara Arab banyak yang merasa khawatir dengan eksistensi teknologi militer Iran yang kian hari kian menanjak. Namun, ketika negara-negara Arab menunjukkan perasaan kurang positif akan perkembangan negara-bangsa Persia itu, Turki justru bersikap lain, dimana Turki lebih memandang Iran sebagai mitra strategis yang memungkinkan untuk saling meningkatkan kerjasama.

Jadi, Sadarlah kalian wahai para hizbiyun di Indonesia yang selalu mendukung Iran, apakah karena kurangnya ilmu sehingga kalian mendukung sesuatu yang sebenarnya musuh Islam, Palestina, dll. Apakah kalian tidak mengetahui akan kafirnya aqidah mayoritas penduduk Iran ini sehingga pada hakikatnya negara Iran tersebut merupakan negara kafir. Kalau belum tahu sebaiknya kalian perbanyaklah belajar Islam lagi jangan disibukan dengan urusan politik sehingga mata kalian buta akan yang Haq.

Labels

comment

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker