WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  

Ikutilah Daurah Live!

Bersama para Masyayikh di Madinah Saudi Arabia

Setiap hari

Dapat disimak melalui www.maktaiba.net

Jadwal Daurah Ilmiyah Imam Darul Hijrah ke-9
3 Rajab – 16 Rajab 1430 H/26 Juni – 9 Juli 2009
di Masjid Qiblatain Madinah Nabawiyah

Waktu : Ba’da Subuh (jam 9 waktu Indonesia)
Materi : Syarh Manzhumah Jauharah al-Faridah fi Tahqiq Tauhid karya Hafizh al-Hakami
Pemateri : Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr

Waktu : Ba’da Ashar (pelajaran pertama) (jam 19.00 waktu Indonesia)
Materi : Tafsir Juz Tabarak (Juz 29) dari surat Tabarak – al-Jin
Pemateri : Syaikh Dr. Ali bin Ghozi at-Tuwaijiri

Waktu : Ba’da Ashar (pelajaran kedua) (jam 19.00 waktu Indonesia)
Materi : Tafsir Juz Tabarak (Juz 29) dari surat al-Muzammil – al-Mursalat
Pemateri : Syaikh Dr. Mus’id bin Musa’id al-Husaini

Waktu : Ba’da Maghrib (Jam 22.00 waktu indonesia)
Materi : Syarh Kitab Thaharah dan Kitab Sholat dari Manhajus Salikin karya as-Sa’di
Pemateri : Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah ar-Ruhaili

Waktu : Ba’da ‘Isyak (jam 23.30 waktu Indonesia)
Materi : Syarh Kitab Shiyam, Zakat, dan Haji dari Manhajus Salikin karya as-Sa’di
Pemateri : Syaikh Dr. Abdussalam bin Salim As-Suhaimi

Jadwal ini berlaku sampai tanggal 7 Rajab/30 Juni 2009
Jadwal selengkapnya sampai 16 Rajab/9 Juli bisa dilihat di www.maktaiba.net

Mendudukkan Akal pada Tempatnya (2)

Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri

Walaupun akal bisa digunakan untuk merenungi dan memahami Al Qur’an, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Bahkan akal sangat membutuhkan dalil syar’i (Al Qur’an dan Hadits) sebagai penerang jalan. Akal itu ibarat mata. Mata memang memiliki potensi untuk melihat suatu benda. Namun tanpa adanya cahaya, mata tidak dapat melihat apa-apa. Apabila ada cahaya, barulah mata bisa melihat benda dengan jelas.

Jadi itulah akal. Akal barulah bisa berfungsi jika ada cahaya Al Qur’an dan As Sunnah atau dalil syar’i. Jika tidak ada cahaya wahyu, akal sangatlah mustahil melihat dan mengetahui sesuatu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

“Bahkan akal adalah syarat untuk mengilmui sesuatu dan untuk beramal dengan baik dan sempurna. Akal pun akan menyempurnakan ilmu dan amal. Akan tetapi, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Akal bisa berfungsi jika dia memiliki instink dan kekuatan sebagaimana penglihatan mata bisa berfungsi jika ada cahaya. Apabila akal mendapati cahaya iman dan Al Qur’an barulah akal akan seperti mata yang mendapatkan cahaya mentari. Jika bersendirian tanpa cahaya, akal tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/338-339)

Intinya, akal bisa berjalan dan berfungsi jika ditunjuki oleh dalil syar’i yaitu dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Tanpa cahaya ini, akal tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.

Ketika Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan

Jika kita sudah mengetahui bahwa akal tidaklah bisa berfungsi kecuali dengan adanya penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah, maka tentu saja akal yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil syar’i. Jika bertentangan, maka akal yang patut ditanyakan dan dalil syar’i lah yang patut dimenangkan. Kami dapat memberikan deskripsi tentang akal dan dalil syar’i sebagai berikut.

Ada orang awam ingin bertanya suatu hal pada seorang ulama. Akhirnya dia dibantu oleh Ahmad. Ahmad pun menunjukkan orang awam tadi pada ulama tersebut. Dalam suatu masalah, Ahmad menyelisihi pendapat ulama tadi. Lalu Ahmad mengatakan pada orang awam tadi, “Aku yang telah menunjuki engkau pada ulama tersebut, seharusnya engkau mengambil pendapatku bukan pendapat ulama tadi.” Tentu saja orang awam tadi akan mengatakan, “Engkau memang yang telah menunjukiku pada ulama tadi. Engkau menyuruhku untuk mengikuti ulama tadi, namun bukan untuk mengikuti pendapatmu. Jika aku mengikuti petunjukmu bahwa ulama tadi adalah tempat untuk bertanya, hal ini bukan berarti aku harus mencocokimu dalam setiap yang engkau katakan. Jika engkau keliru dan menyelisihi ulama tadi padahal dia lebih berilmu darimu, maka kekeliruanmu pada saat ini tidaklah membuat cacat tentang keilmuanmu bahwa dia adalah ulama.”

Ini adalah permisalan dengan seorang ulama yang mungkin saja salah. Lalu bagaimanakah jika pada posisi ulama tersebut adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mungkin keliru dalam penyampaian berita dari Allah?
Dari deskripsi ini, akal dimisalkan dengan si Ahmad yang jadi petunjuk kepada ulama tadi. Sedangkan ulama tersebut adalah permisalan dari dalil syar’i. Inilah sikap yang harus kita miliki tatkala kita menemukan bahwa akal ternyata bertentangan dengan dalil syar’i. Sikap yang benar ketika itu adalah seseorang mendahulukan dalil syar’i daripada logika. Sebagaimana kita mendahulukan ulama tadi dari si Ahmad sebagai petunjuk jalan. Jika dalil syar’i bertentangan dengan akal, maka dalil lah yang harus didahulukan. Namun hal ini tidak membuat akal itu cacat karena dia telah menunjuki kepada dalil syar’i.

Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu jika akal bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, maka dalil syar’i lebih harus kita dahulukan dari akal.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

“Jika seseorang mengetahui dengan akalnya bahwa ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ternyata berita tersebut menyelisihi akal. Pada saat ini, akal harus pasrah dan patuh. Akal harus menyelesaikan perselisihan ini dengan menyerahkan pada orang yang lebih tahu darinya yaitu dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat ini, akal tidaklah boleh mendahulukan hasil pemikirannya dari berita Rasul. Karena sebagaimana diketahui bahwa akal manusia itu memiliki kekurangan dibandingan dengan berita Rasul. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu saja lebih mengerti mengenai Allah Ta’ala, nama dan sifat-sifat-Nya, serta lebih mengetahui tentang berita hari akhir daripada akal.” (Dar-ut Ta’arudh, 1/80)

Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah

Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu dalil akal tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih sama sekali. Maka tidaklah tepat jika seseorang mengatakan bahwa logika (dalil akal) bertentangan dengan dalil syar’i. Jika ada yang menyatakan demikian, maka hal ini tidaklah lepas dari beberapa kemungkinan:

[Pertama] Itu sebenarnya syubhat (kerancuan) dan bukan logika (dalil akal) yang benar.

[Kedua] Dalil syar’i yang digunakan bukanlah dalil yang bisa diterima, mungkin karena dalilnya yang tidak shahih atau adanya salah pemahaman.

[Ketiga] Hal ini karena tidak mampu membedakan antara sesuatu yang mustahil bagi akal dan sesuatu yang tidak dipahami oleh akal dengan sempurna. Syari’at itu datang minimal dengan dalil yang tidak dipahami oleh akal secara sempurna. Dan Syari’at ini tidak mungkin datang dengan dalil yang dianggap mustahil bagi akal.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَالرُّسُلُ جَاءَتْ بِمَا يَعْجِزُ الْعَقْلُ عَنْ دَرْكِهِ . لَمْ تَأْتِ بِمَا يُعْلَمُ بِالْعَقْلِ امْتِنَاعُهُ

“Rasul itu datang dengan wahyu minimal tidak digapai oleh akal dengan sempurna. Namun beliau tidaklah datang dengan wahyu yang mustahil bagi akal untuk memahaminya.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/339).

Semoga kita dapat memahami hal ini.

Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal

Ada dua sikap ekstrim dalam mendudukkan akal.

Sikap pertama: Yang menjadikan akal sebagai satu-satunya landasan ilmu sedangkan dalil Al Qur’an atau dalil syar’i hanya sekedar taabi’ (pengikut). Akal pun dianggap sebagai sumber pertama dan dianggap akal tidak butuh pada iman dan Al Qur’an. Inilah sikap yang dimiliki oleh Ahlul Kalam.

Sikap kedua: Yang sangat mencela dan menjelek-jelekan akal, juga menyelisihi dalil logika yang jelas-jelas tegasnya, serta mencela dalil logika secara mutlak. Inilah sikap dari kaum Sufiyah. (Majmu’ Al Fatawa, 3/338)

Sikap yang benar dan pertengahan adalah sikap yang menjadikan akal sebagai berikut:

1. Akal adalah petunjuk untuk mengetahui dalil syar’i (dalil Al Qur’an dan As Sunnah)
2. Akal tidak bisa berdiri sendiri namun butuh pada cahaya dalil syar’i. Tanpa adanya cahaya dalil Al Qur’an dan As Sunnah, akal tidaklah mungkin bisa memandang atau memahami suatu perkara dengan benar.
3. Jika akal bertentangan dengan dalil syar’i, maka dalil syar’i yang harus didahulukan karena akal hanya sekedar petunjuk untuk mengetahui dalil sedangkan dalil syar’i memiliki ilmu dan pemahaman yang lebih dibanding akal.
4. Akal (logika) yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.
5. Akal yang tercela adalah akal yang bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.

Mendudukkan Akal pada Tempatnya (1)

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

Betapa banyak orang yang mendewakan akal. Setiap perkara selalu dia timbang-timbang dengan akal atau logikanya terlebih dahulu. Walaupun sudah ada nash Al Qur’an atau Hadits, namun jika bertentangan dengan logikanya, maka logika lebih dia dahulukan daripada dalil syar’i. Inilah yang biasa terjadi pada ahli kalam. Lalu bagaimanakah mendudukkan akal yang sebenarnya? Apakah kita menolak dalil akal begitu saja? Ataukah kita mesti mendudukkannya pada tempatnya?

Sebelum Melangkah Lebih Jauh

Terlebih dahulu yang kita harus pahami, setiap insan beriman hendaklah bersikap patuh dan tunduk kepada Allah dan Rasul-Nya. Setiap wahyu yaitu Al Qur’an dan Hadits itu berasal dari-Nya. Rasul memiliki kewajiban untuk menyampaikan wahyu tersebut. Sedangkan kita memiliki kewajiban untuk menerima wahyu tadi secara lahir dan batin.
Allah Ta’ala berfirman,

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. At Taghabun: 12)

Az Zuhri –rahimahullah- mengatakan,

مِنَ اللَّهِ الرِّسَالَةُ ، وَعَلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْبَلاَغُ ، وَعَلَيْنَا التَّسْلِيمُ

“Wahyu berasal dari Allah. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan kepada kita. Sedangkan kita diharuskan untuk pasrah (menerima).” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitabut Tauhid secara mu’allaq yakni tanpa sanad)

Oleh karena itu, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, maka tidak ada pilihan bagi seorang muslim untuk berpaling kepada selainnya, kepada perkataan ulama A, kyai B, ustadz C atau pun logikanya sendiri, padahal pendapat mereka telah nyata menyelisihi Al Qur’an dan Sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Ibnul Qayyim –rahimahullah- mengatakan,

“Ayat ini menunjukkan bahwa jika telah ada ketetapan dari Allah dan Rasul-Nya dalam setiap masalah baik dalam permasalahan hukum atau pun berita (seperti permasalahan aqidah), maka seseorang tidak boleh memberikan pilihan selain pada ketetapan Allah dan Rasul-Nya tadi lalu dia berpendapat dengannya. Sikap berpaling kepada ketetapan selain Allah dan Rasul-Nya sama sekali bukanlah sikap seorang mukmin. Dari sini menunjukkan bahwa sikap semacam ini termasuk menafikan (meniadakan) keimanan.” (Zadul Muhajir-Ar Risalah At Tabukiyah, hal. 25)

Perintah Menyimak dan Merenungkan Al Qur’an dengan Akal

Ketahuilah bahwa akal adalah syarat agar seseorang bisa memahami sesuatu, sehingga membuat amalan menjadi baik dan sempurna. Oleh karena itu, akal yang baik saja yang bisa mendapatkan taklif (beban syari’at) sehingga orang gila yang tidak berakal tidak mendapat perintah shalat dan puasa. Seseorang yang tidak memiliki akal adalah keadaan yang serba penuh kekurangan. Setiap perkataan yang menyelisihi akal adalah perkataan yang batil. Oleh karena itu, Allah telah memerintahkan kita untuk memperhatikan dan merenungkan Al Qur’an dengan menggunakan akal semisal dalam beberapa ayat berikut ini,

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an?” (QS. An Nisa’: 82 dan Muhammad: 24)

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44)

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الْآَخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (QS. Al An’am: 32)

أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَيَنْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَدَارُ الْآَخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Maka tidakkah mereka bepergian di muka bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka (yang mendustakan rasul) dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memikirkannya?” (QS. Yusuf: 109)

وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya?” (QS. Al Qashash: 60)

Al Qur’an Menggunakan Dalil Akal (Logika)

Hal ini sebagaimana dapat kita lihat dalam permisalan-permisalan yang digunakan dalam Al Qur’an. Di antaranya firman Allah Ta’ala mengenai penetapan tauhid bahwa Dialah satu-satunya Pencipta,

هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ
“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan (mu) selain Allah.” (QS. Luqman: 11).

Lihatlah dalam ayat ini, Allah menggunakan qiyas atau analogi permisalan untuk menunjukkan adakah sesembahan selain Allah yang dapat mencipta.

Contoh lainnya adalah tentang ayat yang menunjukkan adanya hari berbangkit. Allah misalkan dengan menjelaskan bahwa Dia dapat menghidupkan tanah yang mati. Jika Allah mampu melakukan demikian, tentu Allah dapat pula membangkitkan makhluk-makhluk yang sudah mati. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَحْيَيْنَا بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا كَذَلِكَ الْخُرُوجُ
“Dan Kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering). Seperti itulah terjadinya kebangkitan.” (QS. Qaaf: 11)

Urgensi Akal dalam Syari’at Islam

Syari’at Islam memberikan nilai dan urgensi yang amat tinggi terhadap akal manusia. Hal itu dapat dilihat pada beberapa point berikut ini.

[Pertama] Allah hanya menyampaikan kalam-Nya kepada orang yang berakal karena hanya mereka yang dapat memahami agama dan syari’at-Nya.

وَذِكْرَى لأولِي الألْبَابِ
“Dan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 43)

[Kedua] Akal merupakan syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban syari’at) dari Allah Ta’ala. Hukum-hukum syari’at tidak berlaku bagi orang yang tidak menerima taklif seperti pada orang gila yang tidak memiliki akal.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: [1] orang yang tidur sampai dia bangun, [2] anak kecil sampai mimpi basah (baligh) dan [3] orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

[Ketiga] Allah Ta’ala mencela orang yang tidak menggunakan akalnya, semisal perkataan Allah pada penduduk neraka yang tidak mau menggunakan akal.

[Keempat] Penyebutan begitu banyak proses dan anjuran berfikir dalam Al Qur’an, yaitu untuk tadabbur dan tafakkur, seperti la’allakum tatafakkarun (mudah-mudahan kamu berfikir) atau afalaa ta’qilun (apakah kamu tidak berpikir).
Begitu pula Allah memuji ulul albab (orang-orang yang berakal/berfikir),

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imron: 190-191)

-bersambung insya Allah-

Sambut Puasa, Pahami Keagungannya

“Tujuan dari puasa bukanlah sekedar mengekang tubuh dalam rangka menahan haus dan lapar serta kesulitan, akan tetapi tujuannya adalah menundukkan jiwa dengan meninggalkan sesuatu yang dicintai demi meraih keridhoan Dzat yang dicintai…”

Secara Bahasa

ash-Shaum berarti al-imsak/menahan diri (Fath al-Bari oleh Ibnu Hajar, 4/121, al-Minhaj oleh an-Nawawi, 4/412). ash-Shaum secara bahasa juga bisa berarti al-imsak ‘anith-tha’am (menahan diri dari makan) (ash-Shihah fi al-Lughah oleh al-Jauhari, bagian huruf Shad).

Shaum bisa juga diartikan berdiri tanpa ada pekerjaan (Mukhtar ash-Shihah oleh Zainuddin ar-Razi, bagian huruf Shad). Shaum juga diartikan menahan diri tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan suami-isteri, atau tidak berbicara (Lisan al-’Arab oleh Ibnu Manzhur, pasal Shaum).

Secara Istilah

ash-Shaum secara istilah berarti sebuah bentuk penahanan diri yang khusus selama rentang waktu tertentu terhadap hal-hal tertentu dengan syarat-syarat yang khusus. Ibnu Hajar menyatakan bahwa pengertian shaum dalam syari’at adalah : seorang mukallaf menahan dirinya -dengan disertai niat- untuk tidak makan, tidak minum, tidak mengeluarkan mani dengan sengaja, dan tidak muntah secara sengaja sejak fajar hingga maghrib tiba (Fath al-Bari, 4/121). Definisi serupa juga disampaikan oleh an-Nawawi dalam syarah Shahih Muslimnya (lihat al-Minhaj, 4/412).

Sedangkan yang dimaksud dengan shaum Ramadhan atau puasa Ramadhan adalah sebuah ritual/ta’abbud yang ditujukan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan meninggalkan makan, minum, dan jima’ sejak terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari -di bulan Ramadhan- (lihat Syarh Riyadhush Shalihin oleh Ibnu Utsaimin, 3/380).

Puasa Ramadhan diwajibkan mulai tahun ke-2 hijriyah, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa selama 9 tahun. Diwajibkannya puasa melalui 2 tahapan :
1. Tahap pertama : diberikan pilihan antara puasa dengan memberikan makan kepada orang miskin, namun dinyatakan bahwa puasa itu yang lebih baik.
2. Tahap kedua : diwajibkannya berpuasa tanpa ada pilihan lain (lihat Majalis Syahri Ramadhan oleh Ibnu Utsaimin, hal. 15).

Puasa Yang Hakiki

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengatakan : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan zuur (dusta) dan mengerjakan kedustaan maka Allah tidak memerlukan dia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari [1903, 6057]).

al-Hafizh mengatakan, “Yang dimaksud dengan ucapan zuur adalah kedustaan.” (Fath al-Bari, 4/138).

Ibnu Baththal mengatakan, “Ini bukan berarti Allah memerintahkan dirinya untuk meninggalkan puasanya. Namun maksud ungkapan ini adalah peringatan keras agar tidak berkata-kata dusta dan melakukan tindakan lain yang disebutkan bersamanya.” (Fath al-Bari, 4/138).

Sedangkan makna dari ungkapan ‘Allah tidak memerlukan puasanya’ adalah kiasan bahwa Allah tidak menerima puasanya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu al-Munayyir (Fath al-Bari, 4/138).

Ibnu al-Arabi mengatakan, “Konsekuensi hadits ini adalah orang yang melakukan pelanggaran yang disebutkan itu maka puasanya tidak akan mendapatkan balasan pahala. Artinya pahala puasanya tidak akan berarti apa-apa ketika dilakukan penimbangan amal akibat dosa berkata dusta dan melakukan tindakan lain bersamanya.” (Fath al-Bari, 4/138).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Tujuan dari puasa bukanlah sekedar mengekang tubuh dalam rangka menahan haus dan lapar serta kesulitan, akan tetapi tujuannya adalah menundukkan jiwa dengan cara meninggalkan sesuatu yang dicintai demi meraih keridhoan Dzat yang dicintai. Adapun perkara dicintai yang ditinggalkan adalah makan, minum, dan jima’, inilah nafsu syahwat. Adapun sesuatu yang dicintai dan dicari keridhoan-Nya adalah Allah ‘Azza wa Jalla. Maka kita harus senantiasa menghadirkan niat ini bahwasanya kita meninggalkan pembatal-pembatal puasa ini demi mencari keridhoan Allah ‘Azza wa Jalla” (Tsamaniyatu wa arba’uuna su’aalan fish shiyaam hal. 10).

Kewajiban Bagi Kaum Yang Beriman

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian untuk berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah [2] : 183).

Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam. Inilah kedudukannya (yang mulia) di dalam agama Islam. Hukumnya adalah wajib berdasarkan ijma’/kesepakatan kaum muslimin karena Al-Kitab dan As-Sunnah menunjukkan demikian.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 3/380).

Ketika menjelaskan kandungan ayat di atas beliau mengatakan, “Allah mengarahkan pembicaraannya (di dalam ayat ini, pen) kepada orang-orang yang beriman. Sebab puasa Ramadhan merupakan bagian dari konsekuensi keimanan. Dengan menjalankan puasa Ramadhan akan bertambah sempurna keimanan seseorang. Dan juga karena dengan meninggalkan puasa Ramadhan akan mengurangi keimanan. Para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan puasa karena meremehkannya atau malas, apakah dia kafir atau tidak? Namun pendapat yang benar menyatakan bahwa orang ini tidak kafir. Sebab tidaklah seseorang dikafirkan karena meninggalkan salah satu rukun Islam selain dua kalimat syahadat dan shalat.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 3/380-381).

Menunaikan kewajiban merupakan ibadah yang sangat utama, karena kewajiban merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda membawakan firman Allah ta’ala (dalam hadits qudsi),

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

“Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada dengan suatu amalan yang lebih Aku cintai daripada dengan menunaikan kewajiban yang Aku bebankan kepadanya…” (HR. Bukhari [6502] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).

an-Nawawi mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa mengerjakan kewajiban lebih utama daripada mengerjakan amalan yang sunnah.” (Syarh Arba’in li an-Nawawi yang dicetak dalam ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 265).

Syaikh as-Sa’di juga mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat pokok yang sangat agung yaitu kewajiban harus didahulukan sebelum perkara-perkara yang sunnah. Dan ia juga menunjukkan bahwa amal yang wajib itu lebih dicintai Allah dan lebih banyak pahalanya.” (Bahjat al-Qulub al-Abrar, hal. 116).

al-Hafizh mengatakan, “Dari sini dapat dipetik pelajaran bahwasanya menunaikan kewajiban-kewajiban merupakan amal yang paling dicintai oleh Allah.” (Fath al-Bari, 11/388).

Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaili mengatakan, “Amal-amal wajib lebih utama daripada amal-amal sunnah. Menunaikan amal yang wajib lebih dicintai Allah daripada menunaikan amal yang sunnah. Ini merupakan pokok agung dalam ajaran agama yang ditunjukkan oleh dalil-dalil syari’at dan ditetapkan pula oleh para ulama salaf.” Kemudian beliau menyebutkan hadits di atas. Setelah itu beliau mengatakan, “Maka hadits ini memberikan penunjukan yang sangat gamblang bahwa amal-amal wajib lebih mulia dan lebih dicintai Allah daripada amal-amal sunnah.” Kemudian beliau menukil ucapan al-Hafizh Ibnu Hajar di atas (lihat kitab beliau Tajrid al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul al-A’maal, hal. 34).

Bersambung, insya Allah…

Larangan Mencaci Masa

Ukhti muslimah yang dirahmati Allah,… Mungkin sering kita mendengar beberapa ucapan seperti “I hate Monday” atau ucapan yang sering kita dengar di kalangan ibu-ibu ketika hujan turun “gara-gara hujan pakaian jadi ga kering!” atau “gara-gara hujan terus menerus jalanan jadi becek, banjir dan susah keluar”, menyalahkan musim kemarau sebagai penyebab kebakaran hutan, atau kepercayaan terhadap hari tertentu yang membawa sial dan yang semisalnya.1 Ternyata ucapan-ucapan di atas dilarang oleh agama kita karena termasuk dalam kategori mencaci masa. Mari kita simak penjelasan tentang masalah ini bersama syaikh Salim Ied Al-Hilali hafizhahullah.


Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu dari Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bahwa beliau bersabda:

“Allah azza wa jalla berfirman, ‘Ibnu Adam telah menyakiti-Ku! Mereka berkata, ‘Duhai sialnya masa!’ Janganlah mengatakan: ‘Duhai sialnya masa,’ sebab Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah yang membolak-balikkan siang dan malam. Sekiranya Aku berkehendak, niscaya Aku akan menggenggam keduanya (yakni menahan siang dan malam)!’”2

Dalam riwayat lain disebutkan, “Mereka memaki masa.” Diriwayatkan dari jalur lain dengan lafazh:

“Janganlah kalian memaki masa, karena Aku-lah Pencipta masa. Siang dan malam adalah milik-Ku dan Aku-lah yang membolak-balikkan keduanya. Dan Aku-lah yang mengangkat dan menurunkan raja-raja.”3

Dari jalur lain, hadits ini diriwayatkan dengan lafazh: “Janganlah kalian mencaci masa, karena Allah-lah yang menciptakan masa.”4 Dari jalur lainnya, hadits ini diriwayatkan dengan lafazh,

“Allah azza wa jalla berfirman, ‘Anak Adam mencela-Ku, ia berkata, ‘Duhai sialnya masa!’ Padahal Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah Pencipta masa.” (Hasan, HR Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah [598])

Kandungan Bab:

  1. Memaki masa tidak terlepas dari dua hal; syirik atau mencaci Allah.
    Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullahu berkata dalam kitabZaadul Ma’aad (II/354-355): “Terangkum di dalamnya tiga kerusakan:Pertama, memaki sesuatu yang tidak layak dimaki. Sebab, masa adalah makhluk ciptaan Allah yang selalu menuruti perintah-Nya, berjalan menurut kehendak-Nya. Sebenarnya, pencaci masa itulah yang lebih berhak dicaci dan dimaki.

    Kedua, memaki masa termasuk perbuatan syirik. Sebab ia memaki masa karena anggapannya bahwa masa dapat memberi manfaat dan mudharat. Di samping anggapan bahwa masa itu zhalim, karena telah merugikan orang yang tidak pantas dirugikan, memberi orang yang tidak pantas diberi, mengangkat derajat orang yang tidak pantas diangkat derajatnya, menahan orang yang tidak pantas ditahan haknya. Jadi menurut para pencela itu, masa adalah sesuatu yang paling zhalim. Banyak ditemui sya’ir-sya’ir orang-orang zhalim yang berisi caci maki terhadap masa. Dan kebanyakan orang-orang jahil secara terang-terangan mencaci maki dan menjelek-jelekkan masa.

    Ketiga, cacian itu mereka lontarkan terhadap siapa yang telah menetapkan ketentuan tersebut, sekiranya ketentuan itu mengikuti hawa nafsu mereka, niscaya hancurlah langit dan bumi. Jika sesuai dengan hawa nafsu, mereka pun memuji masa dan menyanjungnya. Padahal hakikatnya, Allah yang menciptakan masa itulah yang memberi dan menahan, yang mengangkat dan menurunkan, yang memuliakan dan menghinakan, masa sama sekali tidak punya kuasa atas hal tersebut. Jadi, memaki masa sama halnya dengan mencaci Allah. Oleh karena itu, (dia) dianggap telah menyakiti Allah Subhanahu Wata’ala dalam kitab ash-Shahihain, dari hadits Abu Hurairah Radiyallahu anhu, dari Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:

    “Allah Ta’ala berfirman, ‘Anak Adam telah menyakiti-Ku, ia memaki masa, padahal Aku-lah (yang menciptakan) masa.’”

    Memaki masa tidak terlepas dari dua hal; Mencela Allah atau menyekutukan-Nya. Sebab, jika ia berkeyakinan bahwa masa juga menentukan di samping Allah, maka ia jatuh (ke dalam) musyrik. Jika ia berkeyakinan bahwa hanya Allah sajalah yang menentukannya, lalu ia mencela ketentuan itu, berarti ia telah mencaci Allah.

  2. Bathilnya anggapan kaum Jahiliyyah yang menyandarkan musibah yang menimpa mereka kepada masa. Karena sesungguhnya Allah sematalah yang menentukannya.Al-Baghawi berkata dalamSyarhus Sunnah (XII/357), “Sabda Nabi Shalallahu alaihi wassalam: ‘Janganlah anak Adam itu mengatakan, ‘Duhai sialnya masa!’” Maksudnya, orang-orang Arab dahulu biasa memaki masa saat musibah menimpa mereka. Mereka mengatakan, ‘Mereka tertimpa malapetaka zaman!’ atau, ‘Zaman telah melumat mereka.’ Allah telah menyebutkan tentang mereka dalam Kitab-Nya:

    وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ

    “Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa.” (Al-Jaatsiyah: 24).

    Jika mereka mengkambinghitamkan masa atas seluruh musibah yang menimpa mereka, berarti mereka telah mencela penciptanya. Makian mereka itu sebenarnya tertuju kepada Allah. Karena pada hakikatnya, Allahlah yang menciptkan perkara-perkara yang mereka sandarkan kepada masa. Maka dari itu mereka dilarang memaki masa.

    Al-Hafizh al-Munziri berkata dalam kitab at-Targhiib wat Tarhiib (III/482):

    “Makna hadits ini ialah, dahulu orang-orang Arab, jika tertimpa musibah atau perkara yang dibenci, mereka memaki masa dengan keyakinan bahwa penentu musibah yang menimpa mereka itu adalah masa. Sebagaimana halnya orang-orang Arab dahulu meminta hujan kepada bintang-bintang. Kata mereka: ‘Kami diberi hujan karena bintang ini,’ dengan keyakinan bahwa penentu hujan turun itu adalah bintang tersebut. Maka, hal itu sama halnya dengan mengutuk Penciptanya, dan hanya Allah sajalah yang menciptakan dan melakukan segala sesuatu. Karena itulah Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam melarangnya.”

  3. Ad-Dahr (masa) tidak termasuk nama di antara nama-nama Allah dan tidak juga sifat di antara sifat-sifat-Nya. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil dalam kitab Fathul Baari (X/566), dari al-Qadhi ‘Iyadh,

    “Sebagian orang yang bukan ahli tatqiq mengira bahwa ad-Dahr (masa) termasuk salah satu nama Allah. Itu jelas sebuah kesalahan, sebab masa adalah waktu perjalanan dunia. Sebagian orang mendefinisikan masa sebagai waktu bagi seluruh ketentuan Allah di dunia atau ketentuan-Nya atas setiap manusia sebelum mereka mati. Sebagian kaum Dahriyyah dan Mu’aththilah berpegang kepada zhahir hadits ini. Mereka mengangkatnya sebagai hujjah terhadap orang-orang jahil. Menurut mereka, tidak ada pencipta selain itu. Cukuplah sebagai bantahannya, sabda Nabi dalam hadits tersebut: ‘Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah yang membolak-balik siang dan malam.’ Mustahil ada sesuatu yang membolak-balik dirinya sendiri!? Mahatinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan!”

  4. Yang benar, kata ‘ad-Dahr’ dalam kalimat “anaddahr” dibaca rafa’. Namun, Muhammad bin Dawud menyelisihinya. Imam al-Baghawi rahimahullah berkata dalam kitab Syarhus Sunnah (XII/358):

    “Ibnu Dawud mengingkari riwayat ahli hadits yang berbunyi “anaddahr”, ia berkata, ‘Sekiranya hadits itu seperti yang diriwayatkan oleh ahli hadits, berarti ad-dahr termasuk salah satu nama Allah.’ Ia sendiri membacanya: “wa anaddahr, uqollibullaila wa annahaar”, menurutnya kata ad-Dahr dibaca nashab sebagai zharaf (keterangan waktu), artinya, “Aku-lah yang membentangkan masa dan zaman, Aku-lah yang membolak-balikkan siang dan malam.”

    Sejumlah ulama lainnya membenarkan bacaan dengan merafa’kan kata ad-dahr, mereka membacanya, “fainnallaha huwaddahr”. Dalam masalah ini, Ibnu Dawud telah menyelisihi Jumhur Ulama yang merafa’kan kata ad-dahr, wallaahu a’lam.

    Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil dalam kitab Fathul Baari (X/575), perkataan Ibnul Jauzi sebagai berikut: “Bacaan yang paling tepat adalah dengan merafa’kan kata ad-dahr, hal itu dapat dilihat dari beberapa sisi:

    Pertama, begitulah yang tercantum dalam riwayat-riwayat ahli hadits.

    Kedua, kalaulah dibaca nashab, maka takdir kalimatnya menjadi, ‘Aku-lah yang membolak-balikkan masa.’ Tidak ada penyebutan alasan pelarangan memaki masa. Sebab, Allah sematalah yang mendatangkan kebaikan dan keburukan silih berganti. Berarti hadits itu bukanlah larangan memaki masa.

    Ketiga, riwayat(lah) yang menyebutkan “fainnallaha huwaddahr” (artinya: Sesungguhnya Allah itulah (Pencipta)masa.

Wallahu a’lam bish-shawwab.


Sumber: Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, diterjemahkan oleh Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), jilid I/87-91 buah karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali , Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah.


Catatan Kaki:

  1. Kepercayaan masyarakat terhadap larangan bepergian atau melakukan suatu hajat pada hari selasa atau sabtu. Karena kedua hari ini dianggap oleh kelompok masyarakat tertentu dapat membawa kemalangan/kesialan apabila dilanggarnya pantangan tersebut. []
  2. HR Bukhari [4826,7491] dan Muslim [2246][3] []
  3. Shahih, HR Ahmad [2/496] []
  4. HR Muslim [2246] []

Jangan Pasang Terlalu Lengkap Data anda di Facebook

Jakarta – Jangan terlalu lengkap memasang profil diri dan foto di Facebook! Jangan terlalu gampang berteman di Facebook! Waduh, seruan tersebut tentunya tidak terlalu populer, atau cenderung diabaikan, bagi para Facebooker sejati. Ya memang, karena dengan bergesernya konsep dan ide sebuah pertemanan, maka tak apalah pada kenyataannya kita hanya punya segelintir teman di dunia nyata sepanjang punya berjibun (ratusan, ribuan) teman di situs jejaring sosial.

Seolah-olah dengan demikian keeksisan Anda adalah seberapa banyak teman yang dimiliki. Padahal dengan semakin banyak teman, yang kadang hanya teman sekedar kenal atau bahkan tak ingat lagi siapa dia atau bertemu dimana, maka semakin rentan terekspos data diri kita ke pihak-pihak di luar kontrol kita.

Walhasil, dengan demikian Anda akan semakin mudah menjadi korban ‘impersonation’.

Kasus…sebagai berikut

Tulisan ini sengaja saya buat dan saya titipkan ke detikINET, karena ada satu kasus yang langsung menimpa salah satu mahasiswi saya di sebuah perguruan tinggi swasta tempat saya mengajar. Si mahasiswi tersebut belum lama berselang mengadukan kisahnya kepada saya bahwa hampir tiap saat dirinya melalui ponsel dihubungi orang yang tidak dikenal, bahkan di tengah malam sekalipun.

Setelah saya gali informasi lebih lanjut, ternyata saya temukan bahwa data dirinya di Facebook, entah oleh siapa, di-copy dan dijadikan sebuah blog di Blogspot.com. Blog tersebut seolah-olah dikelola langsung oleh si mahasiswi tersebut. Inilah yang disebut dengan kasus ‘impersonation’

Bahkan si pelaku (impersonator), memindahkan sebagian foto-foto si mahasiswi tadi dari Facebook ke sebuah situs penyimpanan foto gratisan, imageshack.us. Isi blog tersebut, cenderung berupa pencemaran nama baik dan melecehkan martabatnyat sebagai wanita.

Celakanya lagi, di blog tersebut dicantumkan pula nomor ponsel yang sehari-hari digunakan oleh mahasiswi tersebut. Maka, hampir tiap saat dia harus menjelaskan bahwa dirinya bukanlah seperti apa yang tertulis di blog pada setiap penelpon yang masuk.

Penyelesaian

Kasus ini agak rumit, karena tempat si impersonator meletakkan data-data dan foto-fotonya berada di luar ranah Indonesia. Tetapi upaya tetap harus dilakukan. Di blogspot.com atau blogger.com, ada fasilitas untuk melakukan ‘flag blog’, dengan pilihan ‘impersonation’. Kita harus meng-attached hasil scan KTP atau SIM yang dapat membuktikan bahwa kita adalah korban dari pelaku impersonation.

Setelah kita men-submit, maka kita tinggal menunggu keputusan dari pengelola layanan blog tersebut untuk mencabut atau menghapus alamat blog yang menjadi keberatan kita.

Pun setali tiga uang dengan foto-foto yang terlanjur tersimpan di imageshack. Ada fitur untuk melaporkan dan meminta penghapusan foto-foto yang kita anggap materi berhak cipta, mengandung unsur pornografi ataupun kekerasan. Asumsinya, foto yang diambil dari akun Facebook kita tanpa seijin kita, adalah foto yang melanggar hak cipta.

Pencegahan

Agar kasus tersebut tidak terulang kepada siapapun, maka ada baiknya langkah-langkah pencegahan berikut ini bisa dijalankan ketika di dunia Facebook:

1). Jangan terlalu lengkap memasang profil atau data diri di Facebook. Tentunya semakin lengkap profil/data diri terpasang, semakin mudah mendapatkan teman. Tetapi di sisi lain, semakin beresiko pula data diri kita disalah-gunakan (abused)

2). Jangan memasang foto-foto diri Anda yang sekiranya Anda sendiri tidak akan merasa nyaman apabila foto tersebut tersebarluaskan secara bebas. Ingatlah, walau foto tersebut “hanya” diposting di akun Facebook Anda, sebenarnya itu sama saja dengan menyebarlukaskan foto tersebut ke publik. Sekali terposting dan tersebar, maka sangat sulit (dan nyaris mustahil) Anda bisa mencabut foto Anda dari Internet. Maka, selektiflah dalam berpose dan memposting foto Anda.

3). Jangan sembarangan ‘add friend’ atau melakukan approval atas permintaan seseorang untuk menjadi teman Anda. Cara memilah dan memilihnya mudah, yaitu lihat saja berapa jumlah “mutual friends” antara Anda dengan seseorang tersebut. Semakin sedikit “mutual friends”-nya, berarti semakin sedikit teman-teman Anda yang kenal dengan dirinya, yang berarti semakin beresiko tinggi. Pastikan Anda hanya menerima “pertemanan” yang “mutual friends”-nya cukup banyak.

4). Jangan sembarangan menerima tag photo. Bolehlah kita “banci tagging”, tetapi berupayalah lebih selektif. Artinya, sekali Anda terjun ke Facebook, rajin-rajinlah memeriksa “keadaan sekeliling”. Karena kita kadang menemukan foto diri kita yang di-upload dan di-tag oleh orang lain, padahal kita tidak suka foto tersebut disebarluaskan. Segera saja kita “untag” diri kita dari foto tersebut dan kalau perlu minta teman kita yang melakukan upload foto tersebut untuk mencabutnya.

5). Jangan tunda-tunda, ketika Anda menemukan data atau profil Anda digunakan oleh pihak lain untuk hal-hal di luar kontrol Anda, segeralah bertindak. Membiarkannya, justru akan membuatnya makin berlarut dan berdampak destruktif, setidaknya untuk kenyamanan diri sendiri. Laporkan langsung ke pengelola layanan tempat kejadian ‘impersonation’, untuk segera mencabut informasi aspal (asli tapi palsu) tersebut. Atau, mintalah bantuan pada orang atau pihak yang sekiranya bisa atau paham bagaimana mengatasi hal di atas.

di ambil dari
http://fitrahfitri.wordpress.com/2009/06/29/jangan-umbar-data-teman-dan-foto-di-facebook/

Jadwal sholat Abadi juni 2009 solo

01-06-2009Monday05:0105:1206:2512:1915:2218:1019:23
02-06-2009Tuesday05:0105:1206:2512:1915:2218:1019:23
03-06-2009Wednesday05:0105:1206:2512:1915:2218:1019:23
04-06-2009Thursday05:0105:1206:2612:2015:2318:1019:23
05-06-2009Friday05:0105:1206:2612:2015:2318:1019:24
06-06-2009Saturday05:0205:1306:2612:2015:2318:1019:24
07-06-2009Sunday05:0205:1306:2612:2015:2318:1019:24
08-06-2009Monday05:0205:1306:2712:2015:2318:1019:24
09-06-2009Tuesday05:0205:1306:2712:2015:2318:1119:24
10-06-2009Wednesday05:0205:1306:2712:2015:2318:1119:25
11-06-2009Thursday05:0305:1406:2712:2015:2318:1119:25
12-06-2009Friday05:0305:1406:2812:2115:2418:1119:25
13-06-2009Saturday05:0305:1406:2812:2115:2418:1119:25
14-06-2009Sunday05:0305:1406:2812:2115:2418:1119:25
15-06-2009Monday05:0305:1406:2812:2215:2518:1219:26
16-06-2009Tuesday05:0405:1506:2912:2215:2518:1219:26
17-06-2009Wednesday05:0405:1506:2912:2215:2518:1219:26
18-06-2009Thursday05:0405:1506:2912:2215:2518:1219:26
19-06-2009Friday05:0405:1506:2912:2215:2518:1219:26
20-06-2009Saturday05:0505:1606:2912:2215:2518:1319:27
21-06-2009Sunday05:0505:1606:3012:2315:2618:1319:27
22-06-2009Monday05:0505:1606:3012:2315:2618:1319:27
23-06-2009Tuesday05:0505:1606:3012:2315:2618:1319:27
24-06-2009Wednesday05:0505:1606:3012:2415:2718:1419:27
25-06-2009Thursday05:0605:1706:3112:2415:2718:1419:28
26-06-2009Friday05:0605:1706:3112:2415:2718:1419:28
27-06-2009Saturday05:0605:1706:3112:2415:2718:1419:28
28-06-2009Sunday05:0605:1706:3112:2415:2718:1419:28
29-06-2009Monday05:0605:1706:3112:2415:2718:1519:29
30-06-2009Tuesday05:0805:1806:3112:2415:2718:1519:29

Jalan Golongan Yang Selamat

manhaj

Bismillaahirrahmaanirrahiim

MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT

1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hidupnya, serta manhaj para Shahabat sesudahnya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepadanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga).”
(Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)

2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan diantara mereka, sebagai realisasi firman Allah :
“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’ : 59)

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’ : 65)

3. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan Rasul-Nya, realisasi dari firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat : 1)

Ibnu Abbas berkata :
“Aku khawatir akan jatuh batu dari langit (mereka akan binasa). Aku katakan, ”Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, sedang mereka (membantah) dengan mengatakan, “Abu Bakar dan Umar berkata.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abdil Barr)

4. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid. (Silahkan baca buku yang sangat bagus tentang masalah Tauhid dengan judul “Kitab Tauhid” karya Syaikh Muhammad At-Tamimi, yang mengupas tentang keagungan kedudukan Tauhid serta menerangkan berbagai macam syirik yang sangat berbahaya,ed).

5. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya, karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan,
“Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.” (Al-Albani berkata,”Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad Shahih.”)

6. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam Rasul-Nya yang ma’sum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu. Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Setiap bani adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad)

Imam Malik berkata,”Tak seorang pun sesudah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”

7. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits. Tentang mereka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah.” (HR. Muslim)

8. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah seorang diantara mereka . Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. (Lihat perkataan para Imam Madzhab pada muqaddimah kitab Sifat Shalat Nabi, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, yang mereka bersepakat agar meninggalkan perkataan mereka bila tidak sesuai dengan hadits shahih, ed.)

9. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka melarang segala jalan bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama) dan sekte-sekte yang menghancurkan dan memecah belah ummat. Baik bid’ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para shahabatnya.

10. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para shahabatnya, sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk surga atas anugerah Allah dan syafa’at Rasulullah –dengan izin Allah-.

11. Golongan Yang Selamat mengingkari perundang-undangan yang dibuat oleh manusia, sebab undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumnya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

12. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam berjihad di jalan Allah. Jihad adalah wajib bagi setiap muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan :
1. Jihad dengan lisan dan tulisan
Mengajak ummat Islam dan ummat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Aliahi wa Sallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa ummat Islam ini. Beliau bersabda :
“Hari kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari ummatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari ummatku menyembah berhala-berhala.” (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)

2. Jihad dengan harta
Menginfaqkan harta buat penyebaran dan perluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku da’wah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada ummat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada mujahidin, baik berupa makanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.

3. Jihad dengan jiwa
Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah (Laa ilaha illallahu) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina.

Dalam hubungannya dengan ketiga perincian jihad diatas, Rasulullah Shallallahu ‘Alihi wa Sallam mengisyaratkan dalam sabdanya :
“Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR Abu Dawud, hadits Shahih).

(Disadur dengan beberapa ringkasan dari kitab Manhaj Al-Firqatun Naajiah (Jalan Golongan Yang Selamat), karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.

Semoga kita semua dapat mengambil manfaat dari tulisan ini. Amin

Wallahu Alam Bish-Shawab

Labels

comment

Artikel cari disini

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker