Janganlah luput dari amalan yang utama ini, wahai saudaraku.
Dari Abdullah bin As Sa’ib, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menunaikan shalat 4 raka’at (2 raka’at salam, 2 raka’at salam) setelah waktu zawal (matahari bergeser ke barat), sebelum shalat zhuhur (dilaksanakan).
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini adalah waktu dibukakannya pintu langit. Aku suka jika amalan sholehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi no. 478. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Ahmad Syakir menshohihkan hadits ini)
Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat 4 raka’at sebelum zhuhur. Shalat ini biasa disebut pula dengan shalat zawal dan dia termasuk shalat rawatib qobliyah zhuhur.
Seputar Shalat Sunnah Rawatib Zhuhur
Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut.
1. Shalat 4 raka’at sebelum dan 4 raka’at sesudahnya.
2. Shalat 4 raka’at sebelum dan 2 raka’at sesudahnya.
3. Shalat 2 raka’at sebelum dan 2 raka’at sesudahnya.
Semua cara ini bisa dikerjakan.
Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah :
Pertama
Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menjaga shalat 4 raka’at sebelum zhuhur dan 4 raka’at sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.”(HR. Tirmidzi no. 428 dan Ibnu Majah no. 1160. Syaikh Al Albani menshohihkan hadits ini dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengerjakan shalat 4 raka’at sebelum dan sesudah zhuhur, juga keutamaan bagi yang selalu merutinkannya.
Kedua
Dari Abdullah bin Syaqiq, beliau mengatakan bahwa beliau menanyakan pada ‘Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah lantas menjawab, “Beliau biasanya mengerjakan shalat 4 raka’at sebelum zhuhur di rumahku. Lalu beliau keluar untuk shalat zhuhur bersama para sahabat. Kemudian beliau masuk rumah dan mengerjakan shalat 2 raka’at.”
Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya pula shalat 4 raka’at sebelum dan 2 raka’at sesudah zhuhur.
Namun perlu diperhatikan bahwa mengerjakan shalat 4 raka’at di sini adalah dengan 2 raka’at kemudian salam dan 2 raka’at kemudian salam. Karena keumuman hadits tadi dikhususkan dengan hadits : Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan 2 raka’at salam dan 2 raka’at salam.(HR. An Nasa’i dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah menshohihkan hadits ini)
Ketiga
Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, “Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 10 raka’at : 2 raka’at sebelum zhuhur dan 2 raka’at sesudahnya.”
Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya pula shalat 2 raka’at sebelum dan 2 raka’at sesudah zhuhur.
Intinya, setiap muslim bisa memilih ketiga cara ini, bahkan bisa berganti-ganti.
Bagaimana jika luput dari shalat 4 raka’at sebelum zhuhur?
Kalau luput dari shalat 4 raka’at sebelum zhuhur maka boleh mengerjakannya ketika selesai melaksanakan shalat zhuhur. Dalilnya adalah :
Aisyah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika luput mengerjakan 4 raka’at sebelum zhuhur, beliau mengerjakannya sesudah melaksanakan shalat zhuhur.
Bagaimana jika luput dari dua raka’at ba’da zhuhur?
Boleh mengqodho shalat ini setelah shalat ashar sebelum matahari menguning, namun hendaknya hal ini tidak dijadikan kebiasaan.
Dalam shohih Bukhari Muslim diceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disibukkan dengan masuk islamnya beberapa orang dari kaum ‘Abdul Qoys. Lalu beliau luput dari shalat 2 raka’at ba’da zhuhur dan mengqodhonya setelah shalat ashar.
Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh Allah melaksanakan amalan ini.
Ingatlah saudaraku bahwa orang yang senantiasa melaksanakan amalan wajib, lalu menyempurnakannya dengan amalan sunnah, mereka inilah orang-orang yang termasuk wali Allah yang disebut As Sabiquun Al Muqorrobun. Mereka inilah yang akan mendapatkan keutamaan sebagaimana disebutkan dalam Hadits Wali. Allah akan senantiasa memberi petunjuk pada penglihatan, pendengaran, kaki dan tangan mereka. Jika orang seperti ini meminta pada Allah, niscaya Allah akan memberinya. Jika dia meminta perlindungan pada Allah, niscaya Allah akan melindunginya.
Ya Allah, kami meminta pada-Mu surga dan segala sesuatu yang mendekatkan kami padanya. Ya Allah kami berlindung pada-Mu dari neraka dan segala sesuatu yang mendekatkan kami padanya.
Sumber rujukan :
Bugyatul Mutathowwi’ fi Sholatit Tathowwu’, Muhammad bin ‘Umar bin Salim Al Bazmul ; Al Adzkar, An Nawawi ; Al Furqon, Ibnu Taimiyah
0 komentar:
Post a Comment