WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  

Apakah Orang yang Shalat Jama’ah di Rumah Mendapatkan 27 Derajat?

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa shalat jama’ah adalah shalat yang sangat utama sekali. Keutamaan shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
SHOLATUL JAMA’AH AFDHOLU MIN SHOLATIL FADZDZI BI SAB’IN WA ‘ISYRIINA DAROJAH [Shalat jama'ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat] (HR. Bukhari dan Muslim).
Lalu bagaimanakah orang yang bersengaja shalat jama’ah di rumah bersama keluarganya, apakah dia juga mendapatkan keutamaan seperti disebutkan dalam hadits tadi?
Mari kita lihat apa kata ulama-ulama besar Saudi Arabia yang berada di Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) mengenai hal ini.

Fatwa no. 6036, pertanyaan no.3

PERTANYAAN: Apakah orang yang shalat jama’ah di rumah bersama anak atau saudaranya -misalnya- akan mendapatkan keutamaan 27 derajat? Apakah shalat seperti ini dinamakan shalat jama’ah?

JAWAB:
Yang nampak jelas dari dalil (hadits) bahwa keutamaan 27 derajat yang dimaksudkan adalah untuk mereka yang melakukan shalat jama’ah di masjid atau untuk mereka yang melakukan shalat jama’ah, namun mereka tidak memiliki masjid atau pula untuk orang yang terkena udzur syar’i sehingga tidak bisa pergi ke masjid, lalu orang-orang yang kena udzur seperti ini shalat di rumah. (Inilah mereka yang berhak mendapat keutamaan 27 derajat tadi).
Adapun orang yang sebenarnya mampu ke masjid, namun dia tetap shalat jama’ah di rumah atau ladangnya atau tempat lainnya, mereka tidak akan mendapatkan keutamaan 27 derajat ini.
Wal ‘ilmu ‘indallah.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah: Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz.

Setelah melihat fatwa di atas, masihkah kita kaum pria khususnya melakukan shalat jama’ah di rumah? Tentu saja orang yang ingin mencari pahala yang lebih akan pergi ke masjid dengan melihat keutamaan 27 derajat tadi.

Mudah-mudahan Allah memudahkan kita dan memberi taufik pada kita untuk melaksanakan amalan yang utama ini.

Diposting melalui HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 1 Muharram 1430 H.

Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

0 komentar:

Labels

comment

Artikel cari disini

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker