WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  

Fatwa MUI Tentang Mengikuti Perayaan Natal Bersama

Judul Kajian
Fatwa MUI tentang mengikuti perayaan Natal bersama

Waktu dan tempat
Radio Taruna Al Qur’an tahun 2004

Pemateri
Ustadz Aris Munandar, Ss. (Pengajar Al Madinah International University dan Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta).

Syariat Islam memperbolehkan umatnya bergaul dan bermuamalah dengan non-muslim dalam batas-batas yang masih dibolehkan dalam syariat. Namun hal ini tidak menjadi pembenaran bagi sebagian umat Islam yang ikut serta dalam acara-acara perayaan non-muslim, yang merupakan bentuk peribadatan mereka. Seorang muslim tidak sepatutnya mencampuradukan aqidahnya dengan aqidah non-muslim.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Rabb yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Rabb yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” [Al Kaafirun: 1-6]
Simak pembahasan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) berikut tentang larangan mengikuti perayaan Natal dan Tahun Baru bagi ummat muslim.

[Kajian ini adalah rekaman siaran Radio Taruna Al Qur'an Yogyakarta. Radio Taruna Al Qur'an sendiri saat ini sudah tidak mengudara lagi]

icon for podpress Fatwa MUI: Hide Player | Play in Popup | Download

0 komentar:

Labels

comment

Artikel cari disini

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker