WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  

MUTIARA ILMU DAN FAEDAH DARI KITAB-KITAB SYAIKH AL MUHADDITS AL ALBANY RAHIMAHULLAHU TA’ALA

MUTIARA ILMU DAN FAEDAH DARI KITAB-KITAB SYAIKH AL MUHADDITS AL ALBANY RAHIMAHULLAHU TA’ALA

Disarikan oleh, Syaikh Badr bin Muhamad Ali Badar Al ‘Anzy

diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian oleh, Abuz Zubair Hawaary

بسم الله الرحمن الرحيم

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا , ومن سيئات أعمالنا.
من يهده الله فلا مضل له , ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمداً عبده ورسوله .
(يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون)
(يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالاً كثيراً ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا)
(يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولاً سديداً يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزاً عظيماً)
أما بعد

Berikut ini adalah faedah-faedah yang saya ringkas dari sebagian kitab Imam Al Albany rahimahullah, saya memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menjadikannya bermanfaat.
PERTAMA : DARI KITAB ADAB AZ ZIFAAF FIS SUNNAH AL MUTHOHHAROH

1. Disukai (mustahabb) bagi seseorang apabila ia mendatangi istrinya untuk berlemah-lembut dengannya, seperti memberikan minuman atau semisalnya kepadanya.
Berdasarkan hadits Asma’ binti Yazid bin As Sakan, bahwasanya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama duduk disamping ‘Aisyah, lalu diberikan kepada beliau segantang susu. Maka beliau meminumnya kemudian Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama mengulurkannya kepada Aisyah lantas ia meminumnya sedikit”. (HR. Ahmad.
2. Meletakkan tangan di atas kepala istri dan berdo’a untuknya. Tangan diletakkan di ubun-ubun kepalanya lalu membaca bismillah dan berdo’a, berdasarkan hadits,

( إذا تزوج أحدكم امرأة أو اشترى خادمة فليأخذ بناصيتها وليسم الله عز وجل وليدع بالبركة وليقل : اللهم إني أسألك من خيرها وخير ما جبلتها عليه وأعوذ بك من شرها وشر ما جبلتها عليه ) جبلتها : أي خلقتها وطبعتها عليه . أخرجه البخاري وغيره
“Apabila salah seorang kamu menikahi wanita atau membeli budak, hendaklah ia memegang ubun-ubunnya lalu menyebut nama Allah ‘Azza wa Jalla dan hendaklah ia mendo’akan keberkahan, hendaklah ia membaca, ‘Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dari kebaikannya dan kebaikan yang anugerahkan atasnya dan aku berlindung kepadaMu dari keburukannya dan keburukan yang engkau ciptakan pada dirinya”. (HR. Bukhari dan lainnya)
Al Albany rahimahullah Ta’ala berkata, “Dan disyari’atkan juga do’a ini ketika membeli kendaraan seperti mobil, karena mengharapkan kebaikannya dan khawatirk keburukannya”.
3. Disukai (mustahabb) bagi keduanya untuk sholat dua raka’at berjama’ah, karena ini ada dinukilkan dari salaf. Berdasarakan atsar;

عن أبي سعيد مولى أبي أسيد قال: ( تزوجت وأنا مملوك فدعوت نفراً من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فيهم ابن مسعود وأبو ذر وحذيفة فقالوا : إذا أدخل عليك أهلك فصل ركعتين ) رواه ابن أبي شيبة وعبد الرزاق .

dari Abu Sa’id Maula Abi Usaid ia berkata, “Aku menikah dan ketika itu aku masih seorang budak. Maka aku mengundang beberapa orang sahabat Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama antara lain Ibnu Mas’ud, Abu Dzar dan Hudzaifah, maka mereka berkata, ‘Apabila istrimu dipertemukan denganmu maka sholatlah dua raka’at”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrozaq)

dan atsar Ibnu Mas’ud, ia berkata kepada Abu Hariz ketika ia menikah,

فإذا أتتك فأمرها أن تصلي ورائك ركعتين

“Apabila ia telah datang menemuimu, maka perintahkanlah ia sholat di belakangmu dua raka’at”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrozaq)
4. Dan ketika ia hendak menggauli istrinya hendaknya ia membaca,

( بسم الله , اللهم جنبنا الشيطان , وجنب الشيطان ما رزقتنا ) رواه البخاري وغيره .

“Dengan nama Allah, ya Allah jauhkanlah syetan dari kami dan jauhkanlah syetan dari apa yang engkau karuniakan kepada kami”. (HR. Bukhari dan lainnya)

Al Albany rahimahullah Ta’ala berkata, “Boleh baginya menggauli istrinya di qubulnya dari arah (posisi) mana saja yang ia inginkan, dari belakang atau dari depannya”.

عن جابر قال : ( كانت اليهود تقول : إذا أتى الرجل امرأته من دبرها في قبلها كان الولد أحول : فنزلت { نساؤكم حرث لكم فأتوا حرثكم أنا شئتم } أي كيف شئتم فقال النبي صلى الله عليه وسلم : ( مقبلة أو مدبرة إذا كان ذلك في الفرج ) رواه البخاري ومسلم وغيرهما .

Dari Jabir ia berkata, “Adalah orang-orang yahudi mengatakan, ‘Apabila seorang laki-laki menggauli istrinya di qubulnya dari arah belakang maka kelak anaknya juling’. Maka turunlah firman Allah Ta’ala (artinya), “Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian dari mana saja kalian suka”. Maksudnya dengan cara apapun yang kalian suka. Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wasallama bersabda, “Istrinya menghadap kepadanya atau membelakanginya apabila itu dilakukan di kemaluan”. (HR. Bukhari dan Muslim serta selain keduanya).

وقال النبي صلى الله عليه وسلم لعمر بن الخطاب – رضي الله عنه – : ( أقبل وأدبر واتق الدبر والحيضة ) رواه النسائي والترمذي بسند حسن

Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallama bersabda kepada Umar bin Al Khottob rodhiyallahu ‘anhu, “Silahkan dari depan dan belakang dan jauhilah dubur serta haidh”. (HR. An Nasai dan At Tirmidzi dengan sanad hasan)
5. Berwudhu’ diantara dua kali jima’. Apabila ia menggauli istrinya kemudian hendak mengulangi lagi hendaknya ia berwudhu’. Berdasarkan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallama,

( إذا أتى أحدكم أهله ثم أراد أن يعود فليتوضأ بينهما وضوءاً – وفي رواية وضوءه للصلاة – فإنه أنشط في العود ) رواه مسلم وغيره

“Apabila salah seorang kamu mendatangi istrinya kemudian ia ingin mengulangi, maka hendaklah ia berwudhu’ di antara keduanya – dalam satu riwayat seperti wudhu’nya untuk sholat – karena sesungguhnya itu lebih membuatnya bersemangat dalam mengulangi”. (HR. Muslim dan lainnya)

Akan tetapi mandi lebih afdhol dari pada wudhu, karena Nabi shollallahu ‘alaihi wasallama suatu hari menggilir istri-istrinya, beliau mandi ditempat istrinya yang ini dan yang ini”. (HR. Abu Dawud dan lainnya)

• Dan dibolehkan bagi pasangan suami istri mandi bersama dalam satu tempat sekalipun suami melihat seluruh tubuhnya dan begitu juga sebaliknya.

عن عائشة رضي الله عنها قالت : (كنت أغتسل أنا ورسول الله صلى الله عليه وسلم من إناء بيني وبينه واحد ) متفق عليه .

Dari Aisyah rodhiyallahu ‘anha ia menuturkan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallama dari satu bejana antara aku dan dia”. (Muttfaqun ‘Alaihi)

Berdasarkan hadits ini Ad Dawudy berdalil atas bolehnya laki-laki melihat aurat istrinya dan begitu pula sebaliknya. Ini dikuatkan oleh apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari jalan Sulaiman Ibnu Musa, bahwasanya ia ditanya tentang seseorang melihat kemaluan istrinya? Maka ia menjawab, “Aku telah menanyakannya kepada ‘Atho’ maka ia berkata, “Aku telah menanyakannya kepada Aisyah, maka ia menyebutkan hadits ini dengan maknanya”.
Al Albany rahimahullah berkata, “Adapun hadits yang berbunyi (apabila salah seorang kamu menggauli istrinya atau budaknya maka janganlah ia melihat kemaluannya, karena itu menyebabkan kebutaan”. Maka ini adalah hadits palsu”.

(bersambung)

0 komentar:

Labels

comment

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker