WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  

Sunnah-Sunnah yang Ditinggalkan di Bulan Ramadhan (Bagian 2)

Ada hadits yang seringkali diabaikan karena adanya hadits lain, karena sebagian besar orang tidak dapat menyatukan dalam praktek dan penerapan diantara keduanya. Hadits ini adalah sabda beliau Shalallahu alaihi wa sallam:

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ

“Ummatku akan tetap berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.”

Disini ada dua perkara yang disebutkan, dan keduanya ditinggalkan oleh sebagian besar manusia, dan keduanya adalah: menyegerakan berbuka, dan menunda (memperlambat) sahur.

Adapun meninggalkan perkara yang pertama, mempercepat berbuka puasa, dalam pandangan sebagian orang me-nyelisihi hadits lain, yakni sabda beliau Shalallahu alaihi wa sallam: “Ummatku akan tetap berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan (tidak mengakhirkan) shalat Maghrib.”

Disini ada dua perintah, untuk menyegerakan dua perkara. Sehingga tampak bagi sebagian orang bahwa kita tidak dapat menyegerakan dua hal sekaligus.

Namun menyatukan antara perintah me-nyegerakan berbuka puasa dan menyegerakan shalat Maghrib adalah sesuatu yang sangat mudah. Ini adalah sesuatu yang Nabi kita Shalallahu alaihi wa sallam menjadikannya jelas bagi kita dengan amal perbuatan beliau. Beliau Shalallahu alaihi wa sallam berbuka dengan tiga butir kurma. Beliau makan tiga butir kurma. Kemudian beliau shalat Maghrib, kemudian beliau makan apabila beliau mendapati dirinya me-mbutuhkan makan malam.

Namun sekarang ini, kita jatuh ke dalam dua pelanggaran:

Pertama kita menunda Adzan dari waktu yang ditentukan. Dan setelah penundaan ini datang penundaan yang lain, yakni kita duduk untuk makan – kecuali bagi beberapa orang yang berhasrat shalat Magrib di masjid. Namun sebagian besar manusia menunggu hingga mereka mendengarkan Adzan, kemudian mereka duduk untuk makan seperti mereka hendak makan malam, dan bukan sekedar membatalkan puasa.

Adzan pada masa sekarang ini – di sebagian negeri Islam, sayangnya, saya harus mengatakan, dan bukan hanya di Jordan, dan saya mengetahuinya melalui penelitian, di sebagian besar negeri Islam – Adzan Maghrib dilaksanakan setelah waktunya. Dan alasannya adalah karena kita mengabaikan berpegang kepada – dan menerapkan – kaidah Islam, dan sebaliknya kita bergantung pada perhitungan astronomi. Kita bergantung pada jadwal.

Namun jadwal ini (dibuat) berdasarkan per-hitungan astronomi yang menganggap negeri ini sebagai sebuah bidang datar. Maka mereka menetapkan waktu untuk bidang datar ini, manakala kenyataannya negeri ini, khususnya negeri kita bervariasi, berbeda antara rendahnya lembah dan tingginya gunung. Maka tidak benar sebuah waktu ditetapkan yang meliputi pantai, dataran dan pegunungan. Tidak, setiap bagian negeri memiliki waktunya tersendiri. Maka barangsiapa yang mampu di tempat dimana dia tinggal, di kota atau di desanya, melihat matahari terbenam dengan matanya, maka kapan pun dia terbenam, maka itulah (waktu) bersegera yang kita diperintahkan dengan perkataan beliau Shalallahu alaihi wa sallam yang baru saja kami sebutkan: “Ummatku akan tetap berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” Nabi Shalallahu alaihi wa sallam sangat teliti dalam menerapkan Sunnah dengan me-ngajarkannya dan menerapkannya.

Adapun ajarannya, beliau Shalallahu alaihi wa sallam bersabda, dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (no. 1954), “Jika waktu malam tiba dari dari arah sana,” dan beliau menunjuk ke arah timur, “dan waktu siang berlalu dari arah sana,” dan beliau menunjuk ke arah barat, “dan matahari telah terbenam, berarti orang yang berpuasa telah berbuka.”

Apa maksud puasanya orang yang berpuasa telah berbuka? Artinya dia telah masuk dalam hukum dimana dia harus membatalkan puasanya. Kemudian datang hukum sebelumnya dimana Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam men-dorong untuk menyegerakan berpuka puasa, dan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam melaksanakan-nya, meskipun beliau berkendaraan dalam perjalanan.

Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari (no. 1955) bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam memerintahkan salah seorang sahabatnya untuk mempersiapkan iftaar baginya. Dia menjawab, “Ya Rasulullah, hari masih terang di depan kita.” Artinya: cahaya matahari, meskipun telah terbenam, namun cahayanya masih jelas di sebelah barat. Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam tidak menanggapi perkataannya, sebaliknya beliau menekankan kembali perintah kepadanya untuk mempersiapkan iftaar. Maka perawi hadits yang berkata: Kami dapat melihat siang di depan kami – maksudnya cahaya hari, cahaya matahari – ketika kami berbuka puasa, berkata: “Jika salah seorang dari kami naik ke punggung untanya, dia akan dapat melihat matahari.” Matahari telah terbenam disini dan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam memerintahkan salah seorang sahabat untuk mempersiapkan iftar. Mengapa? Untuk bersegera di atas kebaikan. “Ummatku akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.”

Maka yang penting adalah kita memperhatikan bahwa iftaar (berbuka puasa), yang disyariatkan untuk disegerakan mestinya dilakukan dengan beberapa butir kurma. Kemudian kita harus bersegera shalat. Kemudian setelah itu orang-orang dapat duduk dan makan sesuai dengan kebutuhannya.

Ini adalah perkara pertama, yang ingin saya peringatkan kepada anda, dan inilah cara menjama’ kedua hal yang diperintahkan Nabi Shalallahu alaihi wa sallam agar kita bersegera melaksanakannya. Yang pertama adalah perintah untuk menyegerakan berbuka, dan yang kedua adalah bersegera mengerjakan shalat Maghrib. Maka berbuka puasa mestinya dilakukan dengan beberapa butir kurma, sebagaimana yang terdapat dalam Sunnah, dan jika tidak terdapat kurma, dengan beberapa teguk air. Kemudian shalat Maghrib harus dilakukan secara berjama’ah di Masjid.

di ambil dari

http://ngaji-online.com/2009/08/13/sunnah-sunnah-yang-ditinggalkan-di-bulan-ramadhan-bagian-2/

0 komentar:

Labels

comment

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker