WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  

Dicopet Oleh Setan dalam Shalat



Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Dari ‘Aisyah, beliau berkata,

سألت رسول الله صلى الله عليه و سلم عن الالتفات في الصلاة ؟
“Saya bertanya mengenai memalingkan muka ketika shalat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,
هو اختلاس يختلسه الشيطان من صلاة العبد
“Itu adalah copetan yang dicopet oleh setan dalam shalat seseorang.” (HR. Bukhari) [Bukhari: 16-Kitab Shifat Shalat, 11-Bab Memalingkan Muka Ketika Shalat, dan 63-Kitab Bad’ul Kholqi, 11-Bab Sifat Iblis dan Tentaranya]

Pelajaran Berharga
Pertama, dilarang memalingkan wajah ketika shalat kecuali jika dalam keadaan butuh atau ada maslahat. Misalnya dalam keadaan butuh adalah ketika seseorang diliputi dengan banyak was-was dari setan, maka dia diperintahkan untuk meludah ke kirinya sebagaimana hal ini akan dijelaskan pada kiat khusyu’ selanjutnya. Contoh ketika ada maslahat adalah ketika makmum harus melihat gerakan ketika shalat jama’ah, apalagi kalau berada di ujung shaf.
Kedua, memalingkan wajah dan leher dihukumi makruh, namun jika lebih dari itu, sampai memalingkan seluruh badan sampai membelakangi kiblat, maka ini dihukumi haram dan dapat membatalkan shalat. Adapun memalingkan wajah, namun hanya sedikit, maka ini tidak membatalkan shalat sebagaimana hal ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Ketiga, hikmah dimakruhkannya memaligkan wajah ketika shalat adalah karena hal ini dapat menghilangkan kekhusu’an dalam shalat.
Keempat, memalingkan wajah merupakan tipu daya setan karena ini adalah hasil copetannya yang terjadi ketika shalat yang hal ini dapat mengurangi nilai shalat seseorang di sisi Allah.
Kelima, para ulama memaknakan hukum memalingkan wajah di sini adalah makruh (tidak sampai haram) karena hal ini tidak sampai membatalkan shalat, cuma mengurangi nilai shalat di sisi Allah.

****
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

0 komentar:

Labels

comment

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker