Tema:
Persiapan Menuju Pernikahan
Pemateri:
Ustadz Ahmad, MZ hafidzahulloh
Waktu:
- Siaran Langsung: Setiap hari Senin
Pukul 09.00 WIB – 10.00
- Siaran Ulang : Setiap hari Sabtu
Pukul 09.00 WIB – 10.00
Tempat:
Studio Radio Muslim
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isteri.” (QS. Al Baqarah: 228)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. ar-Rum [30]: 21)
“… Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf…” (QS. al-Baqoroh [2]: 228)
Dalam kajian ini juga menerangkan bahwa bolehnya wanita menawarkan dirinya untuk dinikahi. Tidak hanya ikhwan/laki-laki saja yang boleh menawarkan diri, akan tetapi agama islam yang mulia ini memang adil dan mudah dalam segala urusan untuk hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa.
Simak dan download kajiannya..!!!
0 komentar:
Post a Comment