WWW.INISIAL.CO.CC   Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."(hadits shahih riwayat Muslim) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."(hadits shahih riwayat Ahmad) "Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
Yang MEROKOK, dilarang buka blog saya...!!! image Klik! untuk mampir ke blog saya SILAKAN KLIK!
تبرئة العلامة الهرري مما افتراه عليه المدعو عبد الرحمن دمشقية في كتابه المسمى "الحبشي شذوذه وأخطاؤه"  والكتاب المسمى "بين أهل السنة وأهل الفتنة" وغيرهما من الإصدارات من مناشير وشرط  

Dosa Pengundang Laknat

Kelelawar adalah makhluk yang memiliki kebiasaan aneh. Hewan bersayap ini memiliki kebiasaan tidur di waktu siang, dan mengais rezqi di malam hari. Jadi, aksinya mencari mangsa di malam hari. Hal ini mengingatkan kita dengan sekelompok orang-orang yang dilaknat oleh Allah dari kalangan waria-waria (wanita-pria), dan selain mereka (laki maupun wanita) yang senang melakukan aksi haram dan terlaknat, yaitu adat buruk kaum Sodom, biasa kita kenal dengan istilah “homoseksual” atau Sodomi (senang kepada yang sesama jenis kelamin).
Gemerlapnya lampu di sepanjang jalan menerangi hampir di setiap penjuru kota Makassar. Pedagang kaki lima dan penjual-penjual asongan lainnya ramai menjajakan dagangannya ditambah lagi dengan suara deruman kendaraan-kendaraan bermotor yang lalu lalang di sepanjang jalan tersebut turut membahana meramaikan gemerlapnya kehidupan kota Makassar khususnya di Karebosi. Lambat laun suara bising dan keramaian sekitar Karebosi perlahan-lahan mulai sirna seiring dengan bertambahnya usia malam. Suasana pun mulai berubah menjadi suatu pemandangan yang memalukan dan menjijikkan serta membuat bulu roma berdiri, tatkala waria-waria mulai bermunculan satu persatu di balik gelapnya malam. Mereka bagaikan “kelelawar malam” yang hendak mengais rezki dan kepuasan yang diharamkan dan diancam dengan laknat dan adzab oleh Allah seperti yang pernah ditimpakan untuk kaum Sodom di jaman Nabi Luth
Kisah Kaum Luth dalam Kitabullah
Allah -Ta’ala- mengabarkan dalam Al-Qur’an bahwa Dia mengutus beberapa malaikat untuk membinasakan kaum Luth yang memiliki akhlak dan kebiasaan yang buruk. Oleh Karena itu, Nabi Luth -Alaihis salam- merasa pusing bagaimana menjaga tamunya dari orang-orang yang senang melakukan homoseksual. Allah -Ta’ala- berfirman,
ولما جاءت رسلنا لوطا سيء بهم وضاق بهم ذرعا وقال هذا يوم عصيب # وجاءه قومه يهرعون إليه ومن قبل كانوا يعملون السيئات قال يا قوم هؤلاء بناتي هن أطهر لكم فاتقوا الله ولا تخزون في ضيفي أليس منكم رجل رشيد # قالوا لقد علمت ما لنا في بناتك من حق وإنك لتعلم ما نريد قال لو أن لي بكم قوة أو آوي إلى ركن شديد # قالوا يا لوط إنا رسل ربك لن يصلوا إليك فأسر بأهلك بقطع من الليل ولا يلتفت منكم أحد إلا امرأتك إنه مصيبها ما أصابهم إن موعدهم الصبح أليس الصبح بقريب # فلما جاء أمرنا جعلنا عاليها سافلها وأمطرنا عليها حجارة من سجيل منضود # مسومة عند ربك وما هي من الظالمين ببعيد #
“Dan tatkala utusan-utusan Kami (para malaikat) datang kepada Luth, maka ia merasa susah, dan ,merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata, “Ini adalah hari yang amat sulit”. Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang keji (homoseksual) . Luth berkata, “Hai kaumku inilah putri-putriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertaqwalah kepada Allah, dan kalian jangan mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku. Tidakkah ada diantara kalian orang yang berakal?” Mereka (kaumnya) menjawab, “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu; dan sesungguhnya kamu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki”. Luth berkata, “Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (maka aku akan lakukan)”. Para utusan (malaikat) itu berkata,”Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tak akan mengganggumu, sebab itu pergilah dengan membawa keluargamu, dan pengikut-pengikutmu di akhir malam, dan janganlah ada seorangpun diantara kalian yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa adzab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?” maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zholim “. (QS. Huud:77-82 )
Bahaya dan Ancaman Keras bagi Kaum Sodomi
Banyak sekali dalil-dalil dan bukti yang menunjukkan betapa kejinya, dan haramnya perbuatan liwath sebagaimana anda akan baca dalam poin-poin berikut ini:
• Kiriman Batu bagi Pelaku Liwath
Saking besarnya dosa liwath (homoseksual) , sampai Allah -Ta’ala- menghukumi kaum Sodom yang senang praktek seperti itu dengan sambaran petir, membalik tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri lemparan batu yang membumihanguskan mereka, sehingga kota mereka hanyalah kenangan yang membawa ibrah bagi yang mau berpikir. Allah -Ta’ala- berfirman,
فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ
“Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras”. (QS. Al-Hijr:74 )
• Dosa yang Paling Mengkhawatirkan
Hukuman keras yang Allah berikan kepada mereka membuat bulu kuduk merinding jangan sampai juga menimpa kita, karena ada sebagian manusia yang dekat dengan kita, satu kota dengan kita !! Tak heran jika Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda menggambarkan kekhawatiran beliau,
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِيْ عَمَلُ قَوْمِ لُوْطٍ
“Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan atas umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/382), At-Timidzy dalam Sunan-nya (1957), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (2563). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al- Albany dalam Takhrij Al-Misykah (3577)].
Penyakit liwath (homoseksual) ini beliau khawatirkan tersebar di kalangan ummatnya, karena hukumannya berat di dunia, dan akhirat.Penyakit seperti ini mudah sekali tersebar di kalangan manusia, apalagi di zaman kita ini, karena banyaknya fasilitas, sebab, dan momen yang membantu mereka terjerumus dalam dosa besar seperti itu. Karenanya, empat belas abad yang lampau, Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah mengingatkannya agar kita terhindar darinya.
• Laknat atas Pelaku Homoseks
Diamtara perkara yang menunjukkan besarnya dosa liwath, Allah -Ta’ala- melaknat pelakunya melalui lisan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Allah tidaklah melaknat sesuatu, kecuali karena kejelekannya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلَاثَ مَرَّاتٍِ
“Allah melaknat orang yang berbuat seperti yang diperbuat kaum Luth, Allah melaknat orang yang berbuat seperti yang diperbuat kaum Luth, Allah melaknat orang yang berbuat seperti yang diperbuat kaum Luth, sebanyak tiga kali, Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah dan Allah melaknat orang yang menyetubuhi binatang”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2915), Abu Ya'laa dalam Al-Musnad (2539), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (16794), dan Syu'ab Al-Iman (5373), Abd bin Humaid Al-Muntakhob (589). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Arna'uth dalam Takhrij Al-Musnad (1/317)].
Alangkah benarnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- !! Bagaimana tidak, sebab para waria dan selainnya dari kalangan pelaku homoseks, kebanyakan diantara mereka jauh dari agamanya; jauh dari majelis ilmu; hanya sibuk dengan kehidupan dunia yang glamour, dan melalaikan . Ini tanda terlaknatnya mereka.
Muhammad bin Abi Bakr Ar-Roziy berkata dalam Mukhtar Ash-Shihhah (hal.612), “Laknat adalah pengusiran, dan dijauhkannya (seseorang) dari kebaikan”.
• Hukuman Bunuh bagi Kaum Sodomi
Kaum sodomi dalam pandangan syari’at adalah kaum yang membawa petaka dan laknat sehingga Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan kita (tapi ini tugas penguasa) untuk membasmi kaum ini, karena akan menyebabkan meratanya siksa Allah jika turun kepada mereka. Khawatir kita yang tak melakukan aksi homoseksual juga pada akhirnya kena. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطِ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُوْلَ بِهِ
“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks) maka bunuhlah pelakunya dan parnernya” [HR. At-Tirmidzy dalam As-sunan (1956), dan Abu Dawud dalam As-sunan (14462), Ibnu Majah dalam As-sunan (2561) dan selainnya. Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Irwa' (2350)]
Jadi, hukumannya adalah harusnya dibunuh antara pelaku homoseks, dan parnernya, karena sama-sama berserikat dalam mendatangkan laknat dan petaka yang mengerikan dan menakutkan akan menimpa manusia.
• Allah tak Akan Melihat Mereka
Di hari kiamat ketika berjumpa dengan Allah di padang Mahsyar, setiap manusia akan menunggu dan mengharap keputusan yang baik dari Allah Yang Maha Perkasa; mereka menunggu rahmat (kasih sayang) Allah -Ta’ala- . Di kala itulah sebagian manusia yang celaka malah mendapatkan murka dari Allah, tidak dipandangi oleh Allah dengan pandangan rahmat, tapi pandangan murka !! Diantara mereka adalah para pelaku liwath, dan suami yang menggauli istirnya dari arah duburnya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُّبُرِ
“Allah tidak akan melihat kepada seorang laki-laki yang menyetubuhi seorang laki-laki (homoseks) atau menyetubuhi istrinya pada duburnya” [HR. At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1165). Di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3195)]
• Hukuman Syar’iy di Dunia bagi Dosa Homoseks
Para ulama’ telah menjelaskan tentang hukuman bagi para kaum Sodomi, yaitu mereka harus dirajam dengan batu, bahkan dibuang tempat ketinggian sebagaimana yang terdapat dalam atsar dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu-.
Ibnu Abbas pernah ditanya, apakah seorang jejaka dihukum atas perbuatan homoseksnya? Beliau menjawab, “Dia harus dirajam”. [HR.Abu Dawud dalam As-Sunan (4463). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Abi Dawud (3/73), cet. Maktabah Al-Ma'arif 1421 H]
Ini menunjukkan bahwa dosa homoseksual sama derajatnya dengan zina, bahkan lebih besar, dan keji. Oleh karena itu, Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda memerintahkan agar pelaku homoseksual dan parnernya dirajam,
اُرْجُمُوْا الْأَعْلَى وَالْأَسْفَلَ اُرْجُمُوْهُمَا جَمِيْعًا
“Rajamlah orang yang di atas dan yang di bawah; rajamlah semuanya”. [HR. Ibnu Majah dalam As-Sunan (2610), dan di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Ibni Majah (3/18), cet. Maktabah Al-Ma'arif, dengan tahqiq Ali bin Hasan Al-Halabiy]
Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu- . berkata, “Dilihat rumah manakah yang paling tinggi di suatu negeri, kemudian orang itu (pelaku homoseks) dibuang dari atasnya, seraya diikuti dengan lemparan batu”.[HR. Ad-Duriy dalam Dzamm Al-Liwath (48), dan Al-Ajurriy dalam Tahrim Al-Liwath (29). Di-shohih-kan oleh Az-Zuhairiy dalam Tahqiq Al-Kaba'ir (hal.41)]
Homoseks merupakan perbuatan yang keji, dan jahat; menunjukkan kebobrokan, dan ketidakberakalan para pelaku hal tersebut. Fitrahnya telah dibalik untuk menyenangi lawan jenis. Padahal itu adalah dosa besar di sisi Allah. Oleh karena itu, mereka memang layak diberi hukuman yang setimpal.
Imam As-Syafi’iy-rahimahullah- berkata, “Hukuman homoseks sama dengan hukuman zina. Umat telah bersepakat bahwa barang siapa yang melakukan itu bersama budaknya, maka ia adalah sodomi yang jahat”. [Lihat Al-Kaba'ir (hal.41) karya Adz-Dzahabiy, dengan tahqiq Syaikh Samir bin Amin Az-Zuhairiy]
Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy-rahimahullah- berkata dalam Al-Kaba’ir (hal.40), “Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam Al-Qur’an Al-Aziz, Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji mereka. Kaum muslimin dan selain mereka dari kalangan pemeluk agama yang ada, bersepakat bahwa homoseks termasuk dosa besar”.
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 37 Tahun I.( http://almakassari.com)

Keutamaan Masjid al-Aqsho…

Oleh Radaksi Buletin Al-Atsariyyah

Masjidil Aqsho adalah milik seluruh kaum muslimin secara historis; letaknya di Palestina. Dia juga biasa disebut dengan “Masjid Baitul Maqdis”, atau “Masjid Iliya”. Palestina dahulu pernah dihuni oleh dua suku Arab : suku Finiqiyyun, dan Kan’aniyyun, lalu setelah itu orang-orang Yahudi datang ke Palestina saat lari dari kejaran Fir’aun. Terakhir, Palestina dikuasai oleh khilafah Islamiyyah di zaman khilafah Umar bin Al-Khoththob -radhiyallahu ‘anhu- sampai zaman kita. Kemudian berusaha dikuasai secara zholim oleh orang-orang Yahudi dari berbagai negara, sebab mereka dahulu berpencar.

Masjidil Aqsho yang merupakan milik kaum muslimin adalah masjid yang memiliki keutamaan yang banyak. Karenanya, kita perlu mengetahui keutamaan-keutamaan itu sehingga kita bisa meraih keutamaan yang terdapat di dalamnya, dan tetap berjuang meraihnya dari tangan Zionis Yahudi. Diantara keutamaan Masjidil Aqsho:

* Masjid Kedua di Dunia

Masjidil Aqsho adalah masjid kedua yang dibangun setelah Ka’bah (Masjidil Haram) sebagaimana yang disebutkan dalam sebagian hadits-hadits shohih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي اْلأَرْضِ أَوَّلَ ؟ قَالَ : اَلْمَسْجِدُ الْحَرَامُ. قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ: اَلْمَسْجِدُ اْلأَقْصَى. قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا ؟ قَالَ:أَرْبَعُوْنَ سَنَةً, ثُمَّ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ بَعْدُ, فَصَلِّهْ, فَإِنَّ الْفَضْلَ فِيْهِ

“Aku berkata, “Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama kali dibangun di bumi?” Beliau bersabda, “Masjidil Haram”. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku katakan, “Lalu setelah itu?” Beliau bersabda, “Masjidil Aqsho”. Aku katakan, “Berapa jarak waktu antara (pembangunan) keduanya”. Beliau besabda, “Jarak antara kedua adalah 40 tahun. Kemudian dimanapun kau didapati waktu sholat setelah itu, maka sholatlah (disitu), karena keutamaan ada padanya (yakni, sholat di awal waktu)”. [HR. Al-Bukhoriy (3366 & 3425), Muslim (520) An-Nasa’iy (690), dan Ibnu Majah (753)]

* Keutamaan Sholat di Masjidil Aqsho

Diantara keutamaan Masjidil Aqsho, Allah akan mengampuni dosa orang yang shalat di dalamnya, sedang tak ada yang mendorongnya ke Masjidil Aqsho, selain ia mau sholat di dalamnya. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ خِلاَلاً ثَلاَثَةً سَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ فَأُوْتِيَهُ وَسَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مُلْكًا لاَ يَنْبَغِيْ لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَأُوْتِيَهُ وَسَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حِيْنَ فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ الْمَسْجِدِ أَنْ لاَ يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ فِيْهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كِيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Sesungguhnya Sulaiman bin Dawud -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, tatkala ingin membangun (memugar) Masjid Baitul Masjid, maka ia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- tentang tiga hal: Dia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- hukum (keputusan) yang mencocoki hukum-Nya, lalu ia pun diberi; dia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- suatu kekuasaan yang tak pantas bagi seorangpun setelah Sulaiman, lalu ia pun diberi; Dia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- setelah usai memugar Masjidil Aqsho agar tak ada seorang pun yang datang, sedang tak ada yang mendorongnya (untuk datang), selain sholat di dalamnya agar orang itu dikeluarkan dari kesalahan (dosa)nya, seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya”. [HR. An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (693), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1408). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Ats-Tsamr Al-Mustathob (1/545)]

Jadi, sholat di masjidil Aqsho akan menjadi sebab Allah mengampuni dosa seorang hamba. Ini adalah keutamaan besar yang Allah berikan kepada orang melaksanakan sholat di Masjidil Aqsho

Perbandingan kebaikan sholat di Masjid Nabawi dengan sholat di Masjid Baitul Maqdis, empat banding satu. Maksudnya jika sholat di masjid Nabawi satu kali, lalu seorang akan mendapatkan pahala 1000 sholat atau lebih baik lagi, maka sholat di Masjidil Aqsho, seorang akan mendapatkan 250 pahala

Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

تَذَاكَرْنَا وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: أَيُّهُمَا أَفْضَلُ, مَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أو مَسْجِدُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : صلاة في مَسْجِدِيْ هذا أَفْضَلُ مِنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَ لَنِعْمَ الْمُصَلَّى وَ لَيُوُشِكَنَّ أَنْ لاَ يَكُوْنَ لِلَّرَجُلِ مِثْلُ شَطَنِ فَرَسِهِ مِنَ اْلأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيْعًا أَوْ قَالَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا .

“Kami pernah berbincang-bincang, sedang kami di sisi Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Manakah yang lebih afdhol (utama), apakah Masjid Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ataukah Masjid Baitul Maqdis?” Maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Sholat di masjidku ini lebih afdhol dibandingkan empat kali sholat di dalamnya (di dalam Masjidil Aqsho). Dia adalah sebaik-baik tempat sholat. Hampir-hampir seorang tidak memiliki tanah senilai tali kuda, dimana akan diperlihatkan Baitul Maqdis baginya dari tempat itu. Itu (tanah sekecil itu) adalah lebih baik baginya dibandingkan dunia seluruhnya”. –atau beliau bersabda-, “lebih baik dibandingkan dunia, dan sesuatu yang ada di dalamnya”. [HR. Ibrohim bin Thohman Al-Khurosaniy dalam Masyikhoh-nya (hal.119), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (6983 & 8230), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (8553), Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (4145), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (7/955)]

Syaikh Hisyam Al-Arif Al-Maqdisiy-hafizhahullah- berkata, “Hadits ini seshohih-shohihnya sesuatu yang datang tentang pahala sholat di Masjidil Aqsho. Hadits ini menunjukkan bahwa sholat di Masjid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- (Masjid Nabawi) seperti empat kali sholat di Masjidil Aqsho, yakni sholat di Masjidil Aqsho seperti 250 kali sholat dalam hal pahala”. [Lihat Majalah Al-Asholah (Edisi 30/15 Syawwal 1421 H)]

* Tempat Mencari Pahala dan Keutamaan

Di dalam Islam, Seorang tidak diperkenankan melakukan safar untuk mengunjungi suatu tempat dalam rangka beribadah, mencari pahala, dan keutamaan pada suatu tempat, kecuali menuju ke tiga masjid yang disebutkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sabdanya,

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلىَ ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وِمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ومَسْجِدِ اْلأَقْصَى

“Tidak boleh bersafar, kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam- (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsho”. [HR. Al-Bukhoriy (1189), dan Muslim (1397)]

Jadi, bersafar dalam rangka beribadah, mencari pahala, dan keutamaan, tidak boleh dilakukan pada selain tiga tempat itu. Dari sini, kita tahu kesalahan sebagian kaum muslimin yang melakukan safar untuk mengunjungi kubur orang yang dianggap wali atau orang sholeh, seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahil di Jawa; mereka melakukan “Tour Keliling Wali Songo”. Kekeliruan seperti ini juga mulai menjangkit ke Sulsel dengan adanya sebagian orang-orang diantara mereka yang melakukan safar dari tempat lain menuju kubur Syaikh Yusuf, Gowa. Ini jelas adalah kesalahan yang menyalahi petunjuk Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hadits ini !!!

* I’tikaf yang Paling Utama

I’tikaf yang paling utama dilakukan oleh seseorang, i’tikaf di salah satu dari tiga masjid itu (Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsho), walaupun harus bersafar. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

لاَ اعْتِكَافَ إِلاَّ فِيْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ الثَّلاِثَةِ : مَسْجِدِ الْمَدِيْنَةِ وَمَسْجِدِ مَكَّةَ وَمَسْجِدِ إِيْلِيَا

“Tak ada i’tikaf (yang sempurna, pent-), kecuali di tiga masjid: Masjid Madinah (Masjid Nabawi), Masjid Makkah (Masjidil Haram), dan Masjid Iliya (Masjidil Aqsho)”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (8357), Ath-Thobroniy dalam dalam Al-Kabir (9511), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Ash-Shohihah (2786)]

* Pembangunan Baitul Maqdis

Allah -Ta’ala- telah menetapkan ajal bagi semua makhluk-Nya; ada yang jaya, dan ada yang binasa. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda menceritakan silsilah kejadian akhir zaman,

عِمْرَانُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَرَابُ يَثْرِبَ, وَخَرَابُ يَثْرِبَ خُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ, وَخُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ فَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ, وفَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ خُرُوْجُ الدَّجَّالِ

“Pembangunan Baitul Maqdis adalah (waktu) hancurnya kota Madinah. Hancurnya kota Madinah adalah (waktu) munculnya perang besar. Munculnya perang besar adalah (waktu) direbutnya Qostantiniyah (kerajaan Romawi). Direbutnya Qostantiniyah (kerajaan Romawi) adalah (waktu) keluarnya Dajjal”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (4294), Ahmad dalam Musnad-nya (22076 & 22174), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (8297), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (214), dan lainnya. Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (5424)]

Al-Allamah Syamsul Haq Al-Azhim Abadi-rahimahullah- berkata dalam menegaskan makna hadits ini, “Pendapat yang paling benar, Yang dimaksud dengan pembangunan Baitul Maqdis adalah kesempurnaan dalam hal pembangunan, yaitu pembangunan baitul Maqdis secara sempurna lagi melebihi batas, saat hancurnya kota Madinah, karena Baitul Maqdis tak akan hancur”. [Lihat Aunul Ma’bud (11/270)]

* Masjidil Aqsho tak akan Dimasuki Dajjal

Allah -Ta’ala- telah memberikan keutamaan kepada Masjidil Aqsho sebagaimana Makkah, Madinah, serta Thur; Dajjal tak akan masuk ke tempat-tempat ini sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Mujahid -rahimahullah- berkata,

كُنَّا سِتَّ سِنِيْنَ عَلَيْنَا جُنَادَةُ بْنُ أَبِيْ أُمَيَّةَ, فَقَامَ فَخَطَبَنَا فَقَالَ: أَتَيْنَا رَجُلاً مِنْ اْلأِنْصَارِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ فَقُلْنَا: حَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَلاَ تُحَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ النَّاسِ. فَشَدَدْنَا عَلَيْهِ فَقَالَ: قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِيْنَا فَقَالَ: أَنْذَرْتُكُمُ الْمَسِيْحَ وَهُوَ مَمْسُوْحُ الْعَيْنَ –قَالَ: أَحْسَبُهُ قَالَ: اَلْيُسْرَى- يَسِيْرُ مَعَهُ جِبَالُ الْخُبْزِ وَأَنْهَارُ الْمَاءِ, عَلاَمَتُهُ: يَمْكُثُ فِي اْلأَرْضِ أَرْبَعِيْنَ صَبَاحًا. يَبْلُغُ سُلْطَانُهُ كُلَّ مَنْهَلٍ لاَ يَأْتِيْ أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ : اَلْكَعْبَةَ وَمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ و الْمَسْجِدَ اْلأَقْصَى والطورَ. وَمَهْمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ فَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بِأَعْوَرَ –وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ: وَأَحْسَبُهُ قَدْ قَالَ:-يُسَلَّطُ عَلَى رَجُلٍ فَيَقْتُلُهُ, ثُمَّ يُحْيِيْهِ وَلاَ يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهِ

“Selama enam tahun, kami di bawah pimpinan Junadah bin Abi Umayyah. Dia pernah berdiri memberikan khutbah kepada kami seraya berkata, “Kami pernah mendatangi seorang Anshor (Ubadah bin Ash-Shomit, pent.) dari kalangan sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kami pun masuk menemuinya seraya berkata, “Ceritakanlah kepada kami sesuatu yang pernah Anda dengar dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, jangan Anda ceritakan kepada kami sesuatu yang kau dengarkan dari orang-orang”, lalu kamipun mendesaknya. Maka dia (Ubadah bin Ash-Shomith) berkata, “Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah berdiri di depan kami seraya bersabda, “Aku ingatkan kalian (bahaya) Al-Masih (yakni, Dajjal). Dia adalah seorang yang buta sebelah (picok) matanya –Rowi berkata, “Aku yakin ia bersabda,”yang kiri”–. Akan berjalan bersamanya gunung-gunung roti, dan sungai air. Tandanya, ia akan tinggal di bumi selama 40 hari. Kekuasaannya akan mencapai semua tempat minum (telaga). Dia tak akan mendatangi empat masjid: Masjid Ka’bah, Masjid Rasul, Masjidil Aqsho, dan Thur (Thursina’). Apapun yang terjadi, ketahuilah bahwa Allah -Azza wa Jalla- tidaklah buta sebelah. –Ibnu Aun (rawi) berkata,”Aku yakin ia bersabda,– ditundukkan baginya seorang laki-laki; Dajjal pun membunuhnya, lalu ia hidupkan, dan tidak ditundukkan selainnya”. [HR. Ahmad (5/364). Di-shohih-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (23139)]

Inilah beberapa keutamaan Masjidil Aqsho, hak milik kaum muslimin. Hak milik ini telah dirampas oleh tangan diktator Zionis Yahudi dari kaum muslimin dengan menginjak-injak, dan menghinakan hak asasi kaum muslimin di Palestina, bahkan kaum muslimin seluruh dunia. Namun anehnya, kali ini para pejuang hak asasi manusia, terbungkam dan diam seribu bahasa. Mana hak asasi manusia bagi kaum muslimin di Palestina dan seluruh dunia??!! Semoga Allah memberikan jalan kepada kaum muslimin untuk merebut kembali Masjidil Aqsho dari tangan orang-orang Yahudi yang zholim lagi terlaknat agar ibadah kita kepada Allah semakin sempurna dengan meraih segudang pahala dan ampunan di Masjidil Aqsho.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 74 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

Fitnah Wanita

Fitnah Wanita

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ.

Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita. (Muttafaq ‘alaihi)

Sungguh, fitnah wanita termasuk cobaan terbesar dan paling mengerikan bagi kaum Adam. Karena wanita, dua orang laki-laki berkelahi. Lantaran wanita, dua kubu saling bermusuhan dan saling serang. Oleh sebab wanita, darah begitu murah dan mudah diguyurkan. Karena wanita, seorang dapat terjatuh dalam jurang kemaksiatan. Bahkan, karena wanita, si cerdas yang baik dapat berubah menjadi dungu dan liar.

Jarir bin ‘Athiyyah al-Khathafi bersenandung:

إِنَّ العُيُوْنَ الَّتِيْ فِي طَرْفِهَا حَــوَرٌ قَتَلْنَنَا ثُمَّ لَمْ يُحْيِيْنَ قَتْــلاَناَ

يَصْرَعْنَ ذَا اللُّبِّ حَتَّى لاَ حَرَاكَ لَهُ وَهُنَّ أَضْعَفُ خَلْقِ اللّهِ إِنْـسَاناَ

Sesungguhnya indahnya mata-mata hitam wanita jelita

Telah membunuh kita dan tiada lagi menghidupkannya

Mereka pun taklukkan si cerdas hingga tiada berdaya

Sedang mereka manusia paling lemah dari ciptaan-Nya

Lantaran dia, laki-laki enggan bekerja. Karena dia, mereka menjadi pemalas dan pelamun. Dan oleh sebab dirinya, Muslim taat enggan pergi berjihad. Jamil Butsainah berkata:

يَقُوْلُوْنَ: جَاهِدْ يَا جَمِيْلُ بِغَزْوَةٍ أَيَّ جِهَادٍ غَيْرَهُنَّ أُرِيْــدُ

لِكُلِّ حَدِيْثٍ بَيْنَهُنَّ بَـشَاشَةٌ وَ كُلُّ قَتِيْلٍ بَيْنَهُنَّ شَهِيْـدُ

Mereka berkata: Jihadlah, wahai Jamil di peperangan

Jihad mana lagi selain bersama mereka yang ku inginkan

Pada setiap alur cerita diantara mereka adalah suka cita

Dan setiap korban di tengah mereka adalah syahid matinya

Itulah sebagian kecil dari dampak godaan wanita yang dapat kita perhatikan bersama. Godaan wanita yang jauh dari agama, yang tidak taat akan aturan-aturan Rabb-Nya, wanita calon penghuni neraka.

Semoga Allah memberikan petunjuk kepada wanita-wanita muslimat kepada jalan yang lurus, dan menjadikan keluarga, sahabat, saudara, tetangga, serta masyarakat kita, baik laki-laki maupun wanita, menjadi Muslim dan Muslimah yang taat terhadap ajaran agama. Amin.

Labels

comment

Download E book

Hire Me Direct
eXTReMe Tracker